Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:50 WIB | Kamis, 22 Desember 2016

Presiden Minta Evaluasi 233 Keanggotaan RI di Internasional

Harus Bermanfaat bagi Kepentingan Nasional
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai “Evaluasi Keanggotaan Indonesia Di Sejumlah Organisasi Internasional” di Kantor Presiden, Jakarta, hari Kamis (22/12). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukannya evaluasi terkait dengan keanggotaan Indonesia di 233 organisasi internasional.

Presiden mengatakan, keanggotaan Indonesia haruslah didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional Indonesia.

"Sesuai dengan amanah dalam pembukaan konstitusi bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka sekarang Indonesia telah bergabung menjadi anggota 233 organisasi internasional," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai “Evaluasi Keanggotaan Indonesia Di Sejumlah Organisasi Internasional” di Kantor Presiden, Jakarta, hari Kamis (22/12).

Indonesia telah bergabung menjadi anggota bagi 233 organisasi internasional. Hal tersebut tak dapat dipungkiri sebagai sebuah perwujudan amanah pembukaan konstitusi Indonesia.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia tersebut haruslah didasarkan pada kepentingan nasional. Menurut dia, jumlah keanggotaan di organisasi internasional tersebut dirasa sangat banyak.

"Ini jumlah yang tidak kecil, sangat banyak. Tapi, saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita," katanya.

Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk kembali melihat apakah keanggotaan Indonesia tersebut memberi kontribusi nyata bagi kepentingan nasional.

Presiden tidak menginginkan nama Indonesia hanya sekedar ikut-ikutan dan terdaftar pada organisasi sementara dalam keanggotaannya tersebut Indonesia tidak memainkan peranan penting di dalamnya.

"Untuk itu saya minta dilakukan evaluasi sejauh mana keanggotaan kita di 233 organisasi internasional tersebut memberi manfaat yang nyata atau tidak kepada kepentingan nasional kita. Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu hanya untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ," katanya.

Masalah Pendanaan

Selain itu, Presiden juga menyinggung soal konsekuensi lain dari keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional tersebut. Masalah pendanaan terhadap organisasi-organisasi merupakan salah satu di antaranya.

Presiden Joko Widodo tidak ingin dana yang sudah dikeluarkan Indonesia menjadi sia-sia hanya karena tidak memberikan manfaat berarti untuk bangsa dan negara.

"Tentu saja konsekuensi dari keikutsertaan kita adalah kontribusi dari segi pendanaan. Artinya kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organisasi-organisasi itu,” kata Presiden.

“Jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa, negara, dan rakyat," dia menegaskan, sekaligus mengakhiri pengantarnya.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (Setpres)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home