Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 06:32 WIB | Sabtu, 07 Februari 2015

Puluhan TKI Deportasi Ngotot Kembali ke Malaysia

Wlfrida Soik, WNI yang bekerja di Malaysia dan mendapatkan perlakukan buruk. (Foto: Dok satuharapan.com)

NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 59 orang dari 147 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih lebih memilih kembali bekerja di Negeri Sabah, Malaysia.

Meian (24), salah seorang WNI yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Jumat (6/2) malam mengungkapkan, dirinya harus kembali ke Malaysia sehubungan pamannya yang membesarkan selama ini masih berada di Kota Kinabalu Negeri Sabah.

“Saya harus kembali lagi ke sana (Malaysia) karena paman yang besarkan masih di sana (kota Kinabalu),” ujar dia polos di Nunukan sambil mengatakan, dirinya dilahirkan di negeri jiran itu.

Walaupun demikian, kata dia, kembali ke Malaysia setelah memiliki dokumen keimigrasian (paspor) sebab mulai dihantui rasa takut apabila belum memiliki paspor untuk kembali lagi di tanah kelahirannya itu.

Meian menambahkan, untuk sementara waktu dirinya akan menetap di rumah keluarganya di Kabupaten Nunukan untuk mengurus paspor karena saat ini razia terhadap pendatang asing sangat gencar dilakukan oleh aparat kepolisian dan imigrasi Malaysia.

Sesuai pendataan yang dilakukan aparat kepolisian dan BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Kabupaten Nunukan, dari 59 orang WNI deportasi yang masih berkeinginan kembali ke Negeri Sabah untuk bekerja terdiri dari 47 laki-laki dan 12 perempuan dengan alasan yang berbeda-beda.

Kemudian, WNI yang dideportasi dan memilih untuk pulang ke kampung halamannya sebanyak 21 laki-laki, lima perempuan, dua anak laki-laki dan empat anak perempuan, ditambah memilih mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan sebanyak 26 laki-laki, 19 perempuan, lima anak laki-laki dan enam anak perempuan.

Sementara itu, dari 147 WNI yang dideportasi itu hanya 23 orang yang memiliki paspor masuk bekerja di Malaysia masing-masing paspor lawatan sebanyak satu orang laki-laki dan dua perempuan, paspor TKI sebanyak 14 laki-laki, satu perempuan.

Selanjutnya menggunakan paspor lintas batas (PLB) terdiri laki-laki lima orang dan dua perempuan sedangkan yang lainnya tidak pernah memiliki dokumen keimigrasian.

TKI Melarikan Diri Karena Sering Dipukuli Majikan

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Tawau Negeri Sabah, Malaysia, mengaku terpaksa melarikan diri karena sering dipukuli oleh majikannya.

TKI tersebut, Sutiah (43) asal Cirebon, Jawa Barat, kepada Antara di Nunukan menceritakan perihal dirinya melarikan diri dari majikannya saat tiba di Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat malam.

Sutiah yang mengaku janda beranak tiga orang ini, pertama memilih menjadi TKI ke Negeri Sabah atas bujukan seseorang di kampungnya dengan perjanjian bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia berangkat dari Cirebon pada 20 Oktober 2014 namun belum menerima upah hingga melarikan diri dari rumah majikannya karena sering dipukul kepalanya menggunakan baskom atau alat dapur lainnya.

“Saya lari dari rumah majikan karena sering diperlakukan kasar dengan memukul pakai baskom dan lain-lainnya,” ujar dia sedih.

Bahkan selama bekerja dan diperlakukan kasar itu, majikannya sering mengancam akan memulangkannya ke Indonesia apabila tidak bekerja sesuai keinginan majikannya, kata Sutiah seraya mengatakan akan kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Cirebon berkumpul bersama anak-anaknya.

Ia menerangkan, melarikan diri pada malam hari karena tidak tahan lagi dipukuli oleh majikannya dengan alasan seluruh pekerjaan yang dilakukannya tidak ada yang benar.

“Saya serba salah. Setiap habis kerja dianggapnya tidak betul dan diancam macam-macam,” kata dia.

Sutiah menambahkan, majikan perempuannya sering mengancam akan memenjarakan dirinya atau dijual ke majikan lain apabila tidak sanggup memenuhi keinginannya. Maka, dia memilih melarikan diri dengan alasan takut.

Selama dua bulan lebih bekerja pada majikan tersebut, dia mengaku belum pernah menerima upah karena harus membayar agensi yang memberangkatkannya ke Negeri Sabah selama empat bulan.

Pengakuan TKI ini juga bahwa selama tiba di Negeri Sabah paspor miliknya ditahan majikan yang bertempat tinggal di Jalan Bukit Raya Tawau, Malaysia dan trauma bekerja di luar negeri lagi. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home