Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 13:36 WIB | Jumat, 24 April 2020

Quraish Shihab: Masyarakat Wajib Taati Kebijakan Pemerintah

Tangkapan layar saat ulama sekaligus tokoh agama Prof Muhammad Quraish Shihab melakukan konferensi video di Jakarta, Jumat (24/4). (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ulama sekaligus tokoh agama Prof Muhammad Quraish Shihab mengatakan masyarakat wajib mengikuti atau menaati kebijakan yang ditetapkan pemerintah bersama ahli terkait upaya penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

“Selama apa yang diperintahkan itu tidak bertentangan dengan agama, jadi adalah kewajiban kita mengikutinya,” kata dia saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat (24/4) dengan pembahasan “Ibadah Ramadhan #dirumahaja”.

Ia mengatakan keputusan terbaik saat ini di tengah pandemi COVID-19 yang diputuskan oleh pemerintah dan para ahli wajib ditaati guna mengurangi risiko.

“Yang terbaik saat ini adalah di rumah dan melakukan aneka aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilainya,” ujar cendekiawan sekaligus ahli tafsir tersebut.

Bahkan, kata Quraish, orang yang melanggar dapat mengakibatkan pelanggaran pula terhadap perintah Tuhan. Suka atau tidak, selama apa yang diperintah tidak bertentangan dengan agama, wajib ditaati.

“Sehingga bisa dikatakan berdosalah mereka yang melanggar ketetapan-ketetapan itu,” katanya.

Sebab apa yang ditetapkan pemerintah tadi tidak bertentangan dengan ajaran agama dan logika. Oleh sebab itu, masyarakat diminta menaati kebijakan yang dibuat.

Terakhir ia memberikan saran kepada masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar tidak jenuh bisa membaca, belajar, memahami anggota keluarga, dan mengingat kebaikan orang lain.

“Berusaha merenung tentang kesalahan dan kekurangan diri,” ujarnya.

Menurut dia, hal demikian merupakan bentuk atau bagian dari ibadah yang bisa dilakukan masyarakat terutama umat Muslim selama di rumah. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home