Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:32 WIB | Senin, 29 Februari 2016

Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah

Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di lokasi penertiban bangunan rumah yang berada di kawasan Kalijodo Jalan Kepanduan II, Jakarta Utara, Senin (29/2). Sepuluh alat berat diturunkan untuk membongkar bangunan rumah yang recananya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Alat berat ekskavator membongkar bangunan rumah yang berada di pinggir kali di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, setelah peringatan sosialisasi terakhir.
Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Salah satu keluarga membawa barang untuk dipindahkan dari tempat tinggal di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, pasca surat sosialisasi penertiban kawasan itu yang rencananya akan dijadikan sebagai RTH.
Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Salah satu bangunan rumah ibadah Masjid Jami Al Mubaarokah yang berada di antara bangunan-bangunan yang ditertibkan di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, sampai siang ini belum dibongkar.
Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Ratusan warga yang menyaksikan jalannya proses penertiban bangunan rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, yang sampai siang ini masih berlangsung.
Ratusan Rumah di Kawasan Kalijodo Rata Tanah
Alat berat ekskavator saat melintas di antara bangunan rumah yang sudah dibongkar dalam proses penertiban di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan rumah di permukiman kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Jakarta Utara, rata tanah, pada hari Senin (29/2). Hari ini merupakan hari terakhir pasca diterbitkannya surat edaran sosialisasi pengosongan tempat tinggal warga di kawasan tersebut.

Sepuluh alat berat ekskavator diturunkan untuk meratakan bangunan rumah yang dimulai sejak pagi hari. Sampai dengan siang ini proses pembongkaran masih berlangsung, tanpa ada perlawanan dari warga. Sepanjang pemantauan, sebagian besar bangunan sudah rata tanah, dan rencananya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Selama penertiban berlangsung ruas jalan di sekitar kawasan untuk sementara ditutup dan dialihkan ke jalan lain. Sementara ribuan personel gabungan baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk berjaga-jaga selama proses penertiban berlangsung.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home