Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 21:21 WIB | Kamis, 27 Februari 2014

Roy: Prosedur Pengurusan Panti Samuel Harus Dibenahi

Kuasa Hukum Panti Asuhan Samuel, S. Roy Rening SH. (Foto: Andreas Pamakayo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kuasa Hukum Panti Asuhan Samuel, S. Roy Rening SH mengatakan, anak yang meninggal di Panti Asuhan Samuel karena sakit bukan tindakan kekerasan, dan mereka harus mendapat tempat yang layak, serta pendidikan keimanan yang baik sama dengan apa yang diberikan Panti Asuhan Samuel.

“Memang ada anak bayi yang meninggal, Kamis (20/2) . Anak ini sudah berusia tiga bulan. Rabu siang anak ini panas tinggi. Menurut Pak Sam (Samuel pemilik panti) karena dia panas dikasih minum tempra. Anak ini dijaga oleh bibi pengasuh. Sewaktu Pak Sam kembali setelah mengatar anak-anak sekolah, bayi tersebut sudah meninggal,” Roy menerangkan, di Wisma PGI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan, prosedur pengurusan Panti Asuhan Samuel harus segera dibenahi, bagaimana mengambil tindakan jika ada salah satu anak yang sakit sehingga tidak menimbulkan prasangka yang buruk nantinya.

“Prosedur ini harus ditindaklanjuti, dan saya menyarankan butuh dokter khusus satu orang yang setiap bulan datang ke panti, dan psikiater untuk mendampingi kejiwaan anak ini,” katanya.

Kuasa Hukum Panti Asuhan Samuel menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemda Tanggerang, agar dapat memberikan tempat/yayasan bagi kelanjutan hidup anak-anak ini.

“Kami sedang berkoordinasi dengan KPAI dan Pemda Tanggerang, agar anak-anak ini dititipkan ke panti yayasan yang kita tunjuk. Anak-anak ini harus diberikan pendidikan, dan dilanjutkan sekolahnya. Terlebih pendidikan keimanannya karena anak-anak ini semua beragama Kristen,” Roy menerangkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home