Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 08:50 WIB | Selasa, 05 April 2016

Sandiaga Uno Disebut dalam Panama Paper

Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bocornya apa yang disebut sebagai Panama Paper atau Dokumen Panama telah menjadi pemberitaan heboh di seluruh dunia.

Total  11,5 juta dokumen milik firma hukum yang amat berpengaruh di Panama, Mossack Fonseca, ini memberi gambaran bagaimana firma itu bekerjasama dengan bank untuk menjajakan kerahasiaan finansial pada politikus, penipu, mafia narkoba, sampai miliuner, selebritas dan bintang olahraga kelas dunia.

Dokumen ini bocor dan diperoleh oleh sebuah konsorsium jurnalis global yang tergabung dalam International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), bersama dengan  koran dari Jerman SüddeutscheZeitung serta dianalisis oleh lebih dari 100 organisasi pers dari seluruh dunia. Dari Indonesia media  yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo.

Dokumen ini memberi banyak petunjuk, termasuk  tentang 12 kepala negara (mantan dan yang masih menjabat) yang memiliki perusahaan di yuridiksi bebas pajak (offshore) yang dirahasiakan. Dilaporkan, setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia namanya tercantum pada dokumen ini.

Dari Indonesia, Tempo mengatakan nama-nama para miliarder ternama yang setiap tahun masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes Indonesia juga bertebaran dalam dokumen Mossack Fonseca.

Dikatakan, mereka membuat belasan perusahaan offshore untuk keperluan bisnisnya. Salah satunya adalah Sandiaga Uno, pebisnis terkemuka yang kini tengah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Tempo telah menanyakan hal ini kepada Sandiaga, dan putra dari tokoh wanita pengusaha Mien Uno ini mempersilakan media mempublikasikan nama-nama perusahaan offshore miliknya. "Saya memang punya rencana membuka semuanya karena saya sekarang dalam proses mencalonkan diri menjadi pejabat publik," kata dia kepada Tempo, akhir Maret 2016 lalu.

Menurut Majalah Forbes, 10 Orang Terkaya di Indonesia tahun 2015 adalah, pertama,  Budi Hartono dan Keluarga, dengan jumlah kekayaan US$ 15,4 miliar (Rp. 212,5 triliun). Sumber kekayaan terutama datang dari bisnis rokok mereka (Djarum) dan perbankan (BCA).

Lalu  Susilo Wonowidjojo dan Keluarga dengan jumlah kekayaan  US$ 5,5 miliar (Rp. 75,9 triliun). Mereka dikenal sebagai pemilik pabrik rokok Gudang Garam.

Selanjutnya, Anthoni Salim dengan jumlah kekayaan US$ 5,4 miliar (Rp. 74,5 triliun), yang dikenal sebagai pemimpin dan pengendali Salim Group

Di urutan keempat ada Eka Tjipta Widjaja dengan jumlah kekayaan US$ 5,3 miliar (Rp. 73,1 triliun) yang menangguk kekayaan dari perusahaan-perusahaannya yang bergerak di bidang minyak sawit dan batubara

Kelima, Chairul Tanjung dengan jumlah kekayaan US$ 4,8 miliar (Rp. 66,2 triliun) yang membawa bendera CT Corp.

Keenam, Sri Prakash Lohia, dengan jumlah Kekayaan : US$ 4,7 miliar (Rp. 64,8 triliun) yang bersumber dari Polyester
Tinggal di London tetapi dengan kewarganegaraan Indonesia.

Di urutan ketujuh ada Bachtiar Karim dengan jumlah kekayaan US$ 3,3 miliar (Rp. 45,5 triliun) yang bergerak di bisnis manufaktur (minyak sawit).

Di tempat ke delapan  Boenjamin Setiawan dengan jumlah kekayaan US$ 3 miliar (Rp. 41,4 triliun) yang dikenal sebagai pengusaha farmasi dan rumah sakit.

Mochtar Riady berada di urutan kesembilan dengan jumlah kekayaan US$ 2,2 miliar (Rp. 30,3 triuliun) yang merupakan pendiri dan pemilik Lippo Group.

Di urutan kesepuluh adalah Tahir dengan jumlah kekayaan US$ 2 (Rp. 27,6 triliun).

Tempo tidak secara eksplisit mengatakan ke semua orang terkaya di Indonesia  menurut Forbes ini ada pada Dokumen Panama. Lagipula, perlu diberikan catatan, bahwa tidak semua orang yang memiliki perusahaan offshore melakukan tindakan ilegal. Termasuk sejumlah klien Mossack Fonseca, seperti Jackie Chan atau Sandiaga Uno.

Nama lain dari Indonesia adalah Muhammad Riza Chalid, yang masih buron karena terkait dengan skandal bocornya rekaman percakapan tentang divestasi saham PT Freeport. Ada pula Djoko Soegiarto Tjandra, buron BLBI yang diduga berada di Papua Nugini.

Menurut Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo, praktik membuka perusahaan offshore merupakan hal yang wajar. Apa yang diungkapkan oleh Panama Paper, menurut dia,  baru "puncak dari gunung es yang selama ini sudah terjadi."


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home