Loading...
HAM
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:22 WIB | Kamis, 17 Maret 2016

SETARA: Rekonsiliasi Kasus HAM Bukan Sekadar Minta Maaf

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos. (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu melalui jalur non-judicia atau rekonsiliasi, bukan sekadar permintaan maaf. Menurutnya, harus ada kesungguhan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

"Rekonsiliasi bukan sekadar pelukan atau permintaan maaf, ada kekukuhan kedua untuk menarik pembelajaran dari pengungkapan kebenaran masa lalu," ujar Bonar saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (17/3).

Dia pun menilai, langkah Komisi Nasional (Komnas) HAM meminta bantuan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, untuk membeberkan dokumen terkait peristiwa yang dikenang sebagai pembunuhan ratusan ribu orang sebagai pembersihan paham komunis pada masa rezim Presiden Soeharto pada tahun 1965, tepat.

Menurutnya, salah satu dokumen ‎kunci berbagai kasus dugaan pelangaran HAM berat masa lalu ada di aparat keamanan, terutama intelijen. "Dari dulu, kami sudah meminta juga agar intelijen Indonesia membuka dokumen, termasuk dokumen yang ada di Amerika Serikat," katanya.

"Jadi apa yang dilakukan Komnas itu tujuannya untuk pengungkapan kebenaran," dia menambahkan.

Sebelumnya, Komisioner ‎Komnas HAM, Nurkhoiron, mengungkapkan ‎langkah pihaknya melayangkan surat resmi ke Obama melalui Departemen Luar Negeri Amerika atas permintaan para keluarga korban 1965. Selain kepada Amerika Serikat, Komnas HAM juga berencana meminta sejumlah dokumen‎ berkaitan kasus 1965 kepada Jepang, Australia, dan Inggris.

Menurutnya, sejumlah pihak ingin seluruh dokumen yang berkaitan peristiwa tahun 1965 dibuka.

Menanggapi langkah Komnas HAM tersebut, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, mengajak Komnas HAM untuk menyelesaikan peristiwa yang dikenang sebagai pembunuhan ratusan ribu orang sebagai pembersihan paham komunis pada masa rezim presiden Soeharto tersebut dengan cara-cara yang lebih sesuai dengan ‘Indonesia’.

Menurut Yasonna, harus ada proses memaafkan dan duduk mencari penyelesaian yang lebih arif, lebih baik, dan lebih ‘Indonesia’.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home