Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 12:35 WIB | Kamis, 25 Juni 2015

Setelah Longgarkan LTV, BI Diminta Turunkan Suku Bunga

Suasana pameran otomotif di Jakarta. (Foto: bisnis.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Langkah Bank Indonesia yang melonggarkan kredit pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor dengan relaksasi rasio Loan to Value (LTV) dinilai positif bagi perekonomian. Kebijakan ini diharapkan akan memperbaiki prospek pertumbuhan ekonomi dan berdampak positif pada nilai tukar rupiah.

Kendati demikian, pelonggaran LTV dianggap belum cukup mengingat pengaruhnya masih terlalu lemah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah lebih lanjut, BI diharapkan menurunkan suku bunga acuan sehingga dapat mendorong likuiditas lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dikatakan oleh Ekonom dari Samuel Sekuritas, Rangga Cipta, dalam jawaban tertulisnya kepada satuharapan.com.

"Bagi saya kebijkan pelonggaran akan memberikan sedikit perbaikan prospek terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga seharusnya memberikan dampak positif terhadap rupiah," kata Rangga, hari ini, Kamis (25/6).

"Walaupun demikian, tidak berarti rupiah akan menguat tajam karena masih ada faktor eksternal seperti harapan kenaikan suku bunga the Fed ataupun risiko gagal bayar utang Yunani," lanjut dia.

Rangga mengatakan, pelonggaran LTV belum cukup untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. "Selain diperlukannya perbaikan penyerapan anggaran APBN terutama di infrastruktur, saya meyakini BI pada akhirnya perlu memangkas suku bunga untuk memperbaiki kondisi likuiditas yang saat ini menurut saya masih terlalu rendah untuk mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi yang lebih cepat," tutur dia.

Dalam analisis hariannya hari ini, Samuel Sekuritas megutip data BI yang memperlihatkan bahwa  pertumbuhan kredit tahun ini hanya akan mencapai 13-14 persen (YoY) lebih rendah dari target awal yang 15-17% (YoY).

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menyatakan pertumbuhan penyaluran pembiayaan tidak akan mencapai double digit sampai akhir tahun setelah penjualan kendaraan bermotor pada kuartal I/2015 merosot dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sekjen Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Efrinal Sinaga, sebagaimana dikutip oleh Bisnis,  menyatakan pihaknya tetap yakin industri pembiayaan akan tumbuh, namun hanya berkisar 7-8% saja sampai akhir tahun.

Faktor terbesarnya disumbang oleh prediksi pasar otomotif yang masih akan tumbuh landai pada tahun ini. Seperti yang diketahui, industri otomotif menyumbang 66% dari total penyaluran kredit selama ini.

Dengan alasan ini, penurunan suku bunga oleh BI dinilai semakin relevan,

"Banyak orang mengatakan bahwa jika BI memilih membela pertumbuhan dibanding stabilitas dengan menurunkan suku bunga, maka rupiah akan melemah lebih dalam dari seharusnya. Tetapi terbukti ketika angka pertumbuhan ekonomi kuartal satu jauh di bawah perkiraan, rupiah juga melemah dipicu aliran dana keluar terutama dari bursa saham - jika pertumbuhan lambat maka seharusnya pertumbuhan pendapatan perusahaan juga melambat. Dan rupiah terus melemah hingga saat ini seiring dengan masih buruknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan," tutur dia.

Dalam siaran persnya kemarin (24/6) BI mengumumkan bahwa pelonggaran kebijakan Makroprudensial dilakukan dalam bentuk peningkatan Rasio Loan to Value (LTV) atau Rasio Financing to Value (FTV) untuk kredit properti dan penurunan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Selain pelonggaran rasio LTV/FTV dan uang muka, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 tersebut juga melonggarkan aturan terhadap jaminan yang diserahkan pengembang kepada bank dalam pemberian kredit/pembiayaan properti melalui mekanisme inden. Jaminan tersebut dapat berupa aset tetap, aset bergerak, bank guarantee, standby letter of credit dan/ atau dana yang dititipkan dan/ atau disimpan dalam escrow account di bank pemberi kredit/ pembiayaan.

Menurut BI, pelonggaran ketentuan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sektor kredit properti dan kendaraan bermotor memiliki keterkaitan serta efek yang cukup besar kepada sektor-sektor ekonomi lainnya. Pada gilirannya, dampak lanjutan pelonggaran pemberian kredit ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan juga diharapkan dapat mendorong berjalannya fungsi intermediasi perbankan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home