Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:27 WIB | Selasa, 06 Januari 2015

Setelah Reses, DPR Hadapi Agenda Penting

Gedung MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah agenda penting telah menanti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang kedua yang akan mulai berjalan Senin (12/1) mendatang. Salah satunya, memilih wakil pemimpin di alat kelengkapan dewan (AKD), sebagaimana tertera dalam perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3), yang telah disahkan pada penghujung masa sidang pertama, pada Jumat (5/12) lalu.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan anggota dewan punya banyak agenda penting. Salah satunya, menetapkan pemimpin AKD sesuai dengan perubahan UU MD3 yang baru.

"Tugas AKD begitu masuk pada pembukaan masa sidang mungkin dalam satu atau dua hari harus menetapkan tambahan satu wakil ketua sesuai perubahan UU MD3 . Penambahan wakil ketua di AKD harus dilakukan secepatnya, supaya tiap komisi bekerja maksimal," kata Agus saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (6/1).

Agus pun menjelaskan kinerja DPR telah dinanti banyak agenda penting, seperti pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) dan pemilihan pemimpin Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqqodas. “Belum lagi, belakangan ini terdapat masalah terkait transportasi,” ujar dia.

APBN-P

Politisi Partai Demokrat itu juga menyampaikan dalam waktu dekat pemerintah akan memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Sebab, pemerintah melakukan perubahan nomenklatur.

"Itu akan dibahas bersama DPR, supaya pemerintah dapat bekerja. Ini menunjukkan, banyak agenda penting yang dimiliki oleh DPR. Tapi, dalam waktu dekat DPR akan lebih fokus ke APBN-P, karena kalau tidak, pemerintah bisa bekerja," ujar Agus.

Saat ini, lanjut dia, DPR telah bersatu sebelum menjalani masa reses. Selain itu, seluruh pihak di DPR telah sepakat untuk saling bersinergi dalam melakukan tugas-tugas wakil rakyat yang cukup padat. "Dengan UU MD3 kesepakatan telah diatur di situ. Makanya, dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan wakil pimpinan alat kelengkapan dewan," ujar Agus.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home