Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:22 WIB | Senin, 05 September 2016

Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor

Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9). Gelar sidang perdana terdakwa La Nyalla Mattalitti yang dimulai pukul 13.54 WIB diagendakan mendengarkan pembacaan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Terdakwa La Nyalla Mattalitti mendengarkan pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam gelar sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan yang disampaikan untuk terdakwa La Nyala Mattalitti (kanan) dalam gelar sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Terdakwa La Nyala Mattalitti (kanan) bersiap untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Gelar sidang perdana dengan terdakwa La Nyala Mattalitti yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Supeno digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
Terdakwa La Nyala Mattalitti mendengarkan pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh JPU dalam gelar sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari Senin (5/9).

La Nyalla menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan korupsi dengan menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada tahun 2012.

Terdakwa La Nyalla Mattalitti hadir mengenakan kemeja batik berwarna hijau didampingi sekitar 10 kuasa hukum dalam gelar sidang yang dimulai sekitar pukul 13.54 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Supeno. Sementara itu, dari pihak JPU yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas dugaan korupsi dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim dan juga tindak pidana pencucian uang pada periode tahun 2011 -2014.

Sampai dengan berita ini diturunkan, persidangan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung di lantai dua gedung Tipikor, Jakarta.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home