Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:24 WIB | Senin, 02 Februari 2015

Sistem Asuransi Kesehatan di Jepang dan Indonesia

Ilustrasi : Kartu jaminan asuransi kesehatan di Jepang.( Foto: mbantoelpoenya.wordpress.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Semua rakyat Jepang, mendapat perlindungan asuransi kesehatan melalui sistem, Government insurance, Employee's insurance dan ‎Others insurance. Demikian dikemukakan Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP (K) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan yang dilansir dari laman webnya di Jakarta (1/2).

Hal ini berarti, sebagian besar masyarakat Jepang mendapatkan asuransi lewat tempat kerja masing-masing, masyarakat di Indonesia, sekarang belum semuanya memperoleh perlindungan asuransi, rencananya di tahun 2019 semua penduduk memperolehnya melalui BPJS Kesehatan‎.

Healthcare expenditure di Jepang dalam setahun, yang telah usia lanjut akan menghabiskan anggaran lebih besar.

Expenditure akan sama bebannya, artinya yang usia tua akan menghabiskan health care expenditure lebih banyak di Indonesia dan Jepang dan di mana pun. Hanya saja proporsi orang usia tua di Jepang lebih tinggi dari di Indonesia,” kata dr Tjandra.

Dr Tjandra menambahkan, yang tidak ditanggung pada asuransi kesehatan di Jepang, menggunakan aturan kurang lebih sama dengan di Indonesia, beda prinsipnya adalah Jepang tidak menanggung biaya persalinan normal.

Di Jepang diberlakukan aturan pengobatan pertama‎ pasien dalam sistem asuransi kesehatan yang merekomendasikan agar pasien mulanya/awalnya berobat klinik lokal dan health center, tetapi juga mungkin saja pasien langsung datang berobat ke RS Umum atau RS Universitas‎. Aturan ini sangat berbeda dengan di Indonesia yang menerapkan rujukan berjenjang.

Adapun sistem pendapatan dokter di Jepang ini, juga berbeda dengan yang dilakukan di Indonesia.

Tentang pendapatan dokter, dr Tjandra menambahkan, di Osaka University hospital pendapatannya rata semua, bahkan pendapatan Profesor Fakultas Kedokteran sama dengan Profesor Fakultas non-kedokteran. Sedangkan di Indonesia pendapatan akan berbeda tergantung beberapa faktor, seperti jumlah pasien yang ditangani atau juga sistem remunerasi di RS kita. (litbangdepkes.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home