Loading...
SAINS
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:10 WIB | Senin, 18 Mei 2015

Soal Pemberhentian Retno, Ahok: Tetaplah Jadi Guru yang Baik

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/5). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mutasi Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti, menurut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbeda kasus dengan mutasi pejabat eselon III dan IV yang hari ini, Senin (18/5), ditetapkan pergantian jabatannya. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, kepala sekolah bukan jabatan, namun tugas tambahan seorang guru.

Pemberhentian Retno sebagai kepala sekolah dilakukan karena ia berargumentasi fungsinya sebagai “Berarti Anda (Retno, Red) tidak bisa saya kasih tugas tambahan sebagai kepsek. Saya baik kok kepada Bu Retno. Kalau Anda sudah sibuk mengurusi LSM, mau ke televisi atau ke mana, ya silakan,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Ihwal pemberhentian Retno sebagai kepala sekolah ini, Ahok berharap Retno dapat menjadi guru yang baik. Namun, mantan politikus Gerindra itu menyarankan Retno tidak lagi menjadi kepala sekolah.

“Kalau dia mau main politik, ya silakan saja,” kata Ahok.

Sementara terkait pemberhentiannya yang diklaim tidak sesuai prosedur, Senin siang ini Retno bersama pengacara tampak mendatangi Kantor Gubernur. Namun demikian, ia tak bertemu dengan Ahok. Ia hanya menyerahkan surat kepada staf Ahok, setelah itu kembali meninggalkan Balai Kota.

Kepada awak media, Retno pun tak ingin banyak berkomentar.

“Saya hanya serahkan surat keberatan. Kalau diundang sama Pak Ahok, ya, bisa saja datang,” kata Retno sambil berlalu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budiman seperti dikutip laman resmi milik Pemprov DKI, beritajakarta.com menegaskan, proses mutasi Kepala SMA Negeri 3 Retno Listyarti sudah sesuai prosedur.

Disdik telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 355 Tahun 2015 yang berisi pemberhentian dan pemindahan Retno sebagai kepala sekolah menjadi guru di SMA Negeri 13.

"Proses mutasi kepala sekolah sudah dilakukan ribuan kali dan juga sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Jadi tentu sudah sesuai dengan prosedur," kata Arie, Minggu (17/5).

Keputusan mutasi diambil lantaran Retno meninggalkan sekolah saat ujian nasional (UN) berlangsung untuk melayani undangan wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta terkait dengan kebocoran soal ujian. Pada kesempatan itu, Retno diwawancara sebagai Sekjen Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Mutasi Retno dilaksanakan Dinas Pendidikan DKI pada Jumat (8/5) lalu. Kini posisi Kepala SMA Negeri 3 dijabat Ratna Budiarti yang sebelumnya Kepala SMA Negeri 29.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home