Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:12 WIB | Kamis, 06 November 2014

Sofyan Djalil: "Rp 10 Miliar? Lebih Dong"

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil ketika mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada Kamis (6/11). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Sofyan A Djalil melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku memiliki total harta lebih dari Rp 10 miliar.

“Ya, alhamdulillah. Rp 10 miliar? Lebih dong,” kata dia ketika mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

“Saya lima tahun sebagai profesional setelah tidak menjadi menteri. Waktu menjadi menteri saya harus mengundurkan diri dari 12 posisi di beberapa sektor. Nanti diumumkan oleh KPK,” kata Sofyan.

Ia mengaku baru melaporkan LHKPN hari ini karena berpendapat masih ada waktu hingga akhir bulan. “Baru 10 hari. Kan tenggat waktunya sampai akhir bulan,” dia menambahkan.

Pria yang lahir di Aceh itu membantah kabar yang menyatakan laporan terakhir LHKPN miliknya adalah pada 2004, “Saya lapor tahun 2001, 2004, 2007, 2009. Ini kelima kalinya. Jadi, pada 2007 pergantian dari Menko ke BUMN selesai, 2009 saya lapor lagi.”

Sofyan enggan memerinci apa saja aset yang ia miliki selama ini. Ia langsung masuk ke dalam Gedung KPK ketika pencari berita mulai mempertanyakan hal tersebut.

Terkait dengan LHKPN menteri Kabinet Kerja, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan sejauh ini sudah ada tiga menteri yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“Yang update melaporkan LHKPN, ada tiga menteri yang datang. Yuddy Chrisnandi sudah membawa dalam format yang bersangkutan, namun ada ketidaksamaan. Karena itu akan diperbaiki dan disamakan. Lalu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman,” kata dia di Gedung KPK, Rabu (5/11).

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home