Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:42 WIB | Senin, 29 Desember 2014

Sofyan Djalil: Tahun Baru Pemerintah Sesuaikan Harga BBM

Menko Perekonomian, Sofjan Djalil (tengah) saat konferensi pers beberapa waktu lalu di kantornya. (Foto: Prasasta WIdiadi/ dok. satuharapan.com)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pada tahun baru 2015 mendatang pihaknya bersama dengan Menteri Keuangan akan menyebutkan nominal yang pasti terhadap penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Intinya kebijakan ini mudah-mudahan menjadi kebijakan yang permanen, kita akan lanjutkan dan akan umumkan setelah tahun baru," kata Sofyan seusai memimpin rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Dr. Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (29/12).

Selain itu pemerintah juga akan mengumumkan besaran penerapan subsidi tetap dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, untuk mengurangi beban belanja akibat tingginya alokasi subsidi energi.

"Kita coba semua opsi yang ada, dengan melihat kecenderungan harga pasar, sehingga kebijakan ini kita harapkan tidak akan menyandera APBN di masa mendatang dan tidak perlu lagi APBN-P," Mantan menteri BUMN ini menambahkan.

Sofyan menjelaskan penerapan subsidi tetap yang saat ini sedang dikaji, bisa membuat pemerintah lebih fokus dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial, yang bermanfaat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

"APBN kita akan lebih stabil, kita bisa memperhitungkan rencana pembangunan di masa depan. Yang paling penting adalah supaya program pemerintahan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain lebih terjamin serta seminimal mungkin untuk subsidi yang bersifat konsumtif," kata Sofyan.

Dalam kebijakan subsidi tetap yang akan diterapkan, pemerintah akan menetapkan nominal besaran subsidi per liter. Sedangkan harga BBM bersubsidi akan disesuaikan mengikuti harga pasar internasional. Sebagai misal, jika di pasar internasional harga BBM Bersubsidi Rp 9000, sementara pemerintah menetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.500 per liter, maka harga BBM Bersubsidi menjadi Rp 7.500 per liter. Apabila harga di pasar internasional turun, misalnya menjadi Rp7.000, maka harga BBM Bersubsidi di dalam negeri pun ikut turun menjadi Rp5.500.

Ada pun patokan harga internasional yang dipakai, biasanya adalah harga rata-rata selama tiga bulan terakhir. Sedangkan besaran subsidi tetap akan ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebelumnya, November lalu Presiden Joko Widodo membuat keputusan menaikkan harga BBM subsidi karena selama ini subsidi tersebut tidak tepat sasaran.

“Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Jokowi.

Dengan kenaikan harga tersebut, menurut Presiden, subsidi tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara dan juga pelabuhan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan salah satu kebijakan pemerintah terkait antisipasi terhadap turunnya harga minyak dunia, adalah menurunkan asumsi harga ICP minyak, dari yang sebelumnya dalam APBN sebesar 105dolar AS per barel, menjadi kisaran 65-75 dolar AS per barel dalam APBN-P 2015.

"Masih variasi antara 65-75 dolar sesuai range yang dikasih Menteri ESDM. Pertimbangannya, karena asumsi harus serealistis mungkin," kata Bambang. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home