Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:03 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

Sopir Bus Lebaran Wajib Ikut Tes Urine

Ilustrasi sopir bus. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh sopir bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) untuk menjalani tes urine sebelum mengemudikan bus angkutan Lebaran.

"Tes urine itu biasanya digelar di tiga terminal utama, yaitu Terminal Bus Kampung Rambutan, Terminal Bus Kalideres dan Terminal bus Pulogadung. Semua sopir bus angkutan Lebaran wajib ikut tes," kata Djarot di Jakarta, hari Selasa (21/6).

Menurut dia, tes urine wajib diikuti oleh seluruh sopir bus angkutan Lebaran karena kondisi sopir bus yang membawa pemudik harus dipastikan sehat dan tidak mengonsumsi narkotika maupun obat-obat terlarang.

"Tes urine itu wajib dilakukan oleh semua sopir. Kami mau pastikan semua sopir sehat dan bebas dari pemakaian narkoba atau obat-obat terlarang. Demi kenyamanan penumpang," ujar Djarot.

Selain sopir, dia menuturkan tes urine tersebut juga wajib dijalani oleh seluruh kernet dan sopir cadangan. Sehingga, dapat dipastikan keamanan dan keselamatan para pemudik selama di perjalanan.

"Kernet dan sopir cadangan juga harus diperiksa kondisi kesehatannya. Intinya, kami ingin berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran," tegas Djarot.

Tes urine biasanya mulai dilakukan pada "H-7" hingga "H+7" Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui kandungan alkohol, amfetamin, benzodiazepin, tetrahydrocannabinol (THC), serta tekanan darah dan gula darah.

Sopir yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang, tidak akan diizinkan untuk mengendarai bus dan harus digantikan oleh sopir lainnya. Perusahaan otobus pun diharuskan untuk mencari sopir bus pengganti yang sehat.(Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home