Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 18:01 WIB | Selasa, 20 September 2016

Sore Ini, Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 26,8 triliun

Ilustrasi, Hak Ikut Amnesti Pajak (Foto: Pramono Pramudjo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 17:33 Wib mencapai Rp 26,8 triliun atau 16,2 persen dari target sebesar Rp 165 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 4,1 triliun dari hari sebelumnya pada pukul 13.00 Wib sebesar Rp 22,7 triliun.

Berdasarkan dashboard tax amnesty Ditjen Pajak pada hari Selasa (20/9), uang tebusan sebesar Rp 26,8 triliun terdiri dari orang pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sebesar Rp 23,6 triliun, badan UMKM sebesar Rp 31 miliar, badan non UMKM sebesar Rp 2,28 triliun dan orang pribadi UMKM sebesar Rp 889 miliar.

Sementara itu, sampai saat ini  harta yang dideklarasikan berdasarkan Surat Penyataan Harta (SPH) mencapai Rp 1.120 trilin atau 28 persen dari target sebesar Rp 4.000 triliun.

Komposisi harta berdasarkan SPH terdiri dari repatriasi sebesar Rp 58,3 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 293 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 768 triliun.

Sedangkan, komposisi realisasi berdasarkan surat setor pajak (SSP) mencapai Rp 32,1 triliun terdiri dari pembayaraan SSP sebesar Rp 28,8 triliun, pembayaraan Bukper sebesar Rp 263 miliar dan pembayaraan tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home