Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:17 WIB | Senin, 11 Mei 2015

Tak Bisa Atasi PKL, Ahok Marahi Kadis KUMKMP

Kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/5). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah mencanangkan program lima tertib, salah satunya adalah tertib pedagang kaki lima (PKL). Persoalan PKL ilegal yang membuka lapak sembarangan di berbagai lokasi di Jakarta memang menjadi masalah yang selalu dibidik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Tak heran, hari ini, Senin (11/5) dalam rapat pimpinan (rapim), Ahok memberi sentilan keras kepada Kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Joko Kundaryo untuk menyelesaikan persoalan PKL yang dinilai tak kunjung ada titik temunya ini.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah kepada awak media sesuai rapim.

“Pak Ahok tadi menegur keras Pak Joko (Kadis KUMKMP, Red) untuk harus bekerja lebih keras lagi," kata Sekda yang juga mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu di Balairung, Balai Kota, Jakarta.

Kadis KUMKMP menurut Ahok belum bisa mengatasi persoalan maraknya PKL. Semakin ke sini, PKL menurut mantan politikus Gerindra ini justru semakin liar. Ahok berharap PKL memiliki lahan-lahan khusus, seperti di Lenggang Jakarta yang akan dijadikan sentra kuliner.

"Lenggang Jakarta yang berada di Monas itu nantinya akan jadi inkubator," kata Sekda.

Sekda  pun mengungkapkan Ahok secara tegas meminta Joko untuk memetakan wilayah PKL di Jakarta. Lebih lanjut, nanti pemetaan wilayah PKL akan dimasukkan dalam aplikasi Jakarta Smartcity. Program berbasis kuliner dalam aplikasi ini memang telah dicanangkan Ahok sejak awal 2015.

Pebolehkan PKL Berdagang di Kolong Jembatan

Sementara itu, Kadis KUMKMP, Joko, mengungkapkan untuk menertibkan PKL, Pemprov DKI harus menyediakan lahan khusus bagi pedagang-pedagang itu. Bahkan katanya, pemprov akan melegalkan pedagang yang hendak berdagang di kolong jembatan.

“Kesepakatan dengan Pak Gubernur adalah lokasi tersebut (kolong jembatan, Red) jika tidak menggangu lalu lintas dan tidak terlalu membuat banjir itu boleh untuk berdagang, sepanjang itu memungkinkan bisa ditata, jangan bikin sampah,” ujar dia.

Namun demikian, Joko mengungkapkan akan mempertimbangkan PKL yang berjualan di kolong jembatan dari aspek dampak yang ditimbulkannya.

“Pertimbangannya ada di Satpol PP dan dari unit terkait tata air, bina marga, kalau itu memang tidak menggangu ya its okay. Cuma harus ditata bener, jangan sampai nanti kalau orang mau nikung itu nggak bisa, nah itu nggak boleh. Jalurnya harus yang bukan jalur ramai,” ujar Joko.

Namun demikian, Joko tak buka suara terkait teguran keras dari Ahok terkait penilaian gagal kepada Kadis KUMKMP tersebut. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home