Loading...
MEDIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:08 WIB | Rabu, 09 September 2015

Tendang Imigran, Juru Kamera TV Hongaria Dipecat

Tendang Imigran, Juru Kamera TV Hongaria Dipecat
Petra Laszlo terekam kamera dengan sengajamenjegal salah seorang imigran yang sedang lari sambil menggendong anaknya hingga terjungkal. (Foto: nydailynews.com)
Tendang Imigran, Juru Kamera TV Hongaria Dipecat
Ayah dan anak laki-laki yang dijegal oleh Petra Laszlo. (Foto: AP)

ROSZKE, SATUHARAPAN.COM – Seorang juru kamera untuk saluran televisi nasionalis sayap kanan Hongaria telah dipecat karena menendang dua anak pengungsi dan dengan sengaja menyandung seorang pria di perbatasan Roszke pada hari Selasa (8/9).

Juru kamera Petra Laszlo dari N1TV sedang mengambil gambar sekelompok pengungsi yang sedang melarikan diri dari polisi. Ketika seorang pria yang membawa seorang anak dalam pelukannya berlari di depannya, Laszlo dengan sengaja memasang kakinya di depan pria itu sehingga menyebabkan dia dan anaknya jatuh. Dia berbalik dan memprotes Laszlo yang terus mengambil gambar para migran.

Sebuah video yang berdurasi 20 menit itu diposting di Twitter oleh Stephan Richter, seorang reporter untuk saluran televisi Jerman RTL dan akhirnya tersebar luas, yang mengarah pada penciptaan sebuah kelompok Facebook "The Petra Laszlo Wall of Shame"

Situs berita terkemuka Hungaria Indeks juga telah merekam László menendang seorang gadis muda dan anak laki-laki.

N1TV mengatakan Laszlo telah diberhentikan karena "perilaku yang tidak dapat diterima". Pemimpin Redaksi saluran Szabolcs Kisberk mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs stasiun televisi: "Kami telah memecat kamerawati dari pekerjaannya hari ini, kasus selesai."

Ratusan komentar marah muncul di kelompok Facebook yang dibentuk untuk mengutuk tindakan Laszlo pada Selasa (8/9) malam.

Partai-partai oposisi Együtt dan Koalisi Demokrat telah mengatakan bahwa terhadap Laszlo, mereka akan memulai laporan tuduhan tindak kekerasan terhadap anggota masyarakat yang terancam dihukum sampai lima tahun penjara. (theguardian.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home