Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:08 WIB | Jumat, 05 Agustus 2016

Tentara AS Akui Bersalah Kirim Senjata ke Paspampres RI

Wakil Presiden Jusuf Kalla luangkan waktu kunjungi Mako Paspampres, Tanah Abang II, Jakarta Pusat (29/5/2015). (Foto: paspampres.mil.id)

NEW HAMPSHIRE, SATUHARAPAN.COM - Seorang tentara Angkatan Darat (AD) Amerika Serikat (AS), Audi Sumilat, yang ikut dalam merencanakan membeli senjata dan mengirimnya ke anggota Paspampres Indonesia, mengaku bersalah atas beberapa tuduhan di pengadilan federal AS.

Sumilat mengaku bersalah pada hari Rabu (3/8) dan akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober. Kantor pengacara AS di New Hampshire mengatakan pria berusia 36 tahun itu menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sebesar US $250.000 atau setara Rp 3,2 miliar.

Salah satu rekan sekomplotan Sumilat juga didakwa dan dijadwalkan akan diadili.

Asisten Kejaksaan AS, Bill Morse mengatakan, ada kasus di New Hampshire dan negara-negara lainnya yang melibatkan perdagangan senjata api internasional ke negara-negara termasuk Ghana, Kanada, dan Meksiko.

Pihak berwenang mengatakan, Sumilat bersekongkol untuk membeli senjata di Texas dan New Hampshire untuk anggota Pasukan Pengawal Presiden Indonesia, tapi tidak bisa membeli senjata sendiri secara sah.

Sumilat mengaku ia dan tiga orang anggota Pasukan Pengawal Presiden Indonesia (Paspampres) berkomplot pada tahun 2014, ketika mereka ditempatkan bersama-sama untuk pelatihan di Fort Benning, negara bagian Georgia.

Sumilat mengatakan, ia membeli senjata di Texas dan mengirim ke seorang yang menjadi sekongkolnya di New Hampshire, yang mengantarkannya kepada petugas Paspampres yang berkunjung ke Washington, DC, dan Majelis Umum PBB di New York. Senjata itu sedianya akan diselundupkan keluar AS.

Sumilat mengaku bersalah, membuat pernyataan palsu dalam catatan wajib yang disimpan oleh penyalur senjata api karena memberitahu penyalur senjata bahwa senjata itu untuknya sendiri dan bukan untuk diselundupkan ke luar Amerika.

Untuk mengekspor senjata secara legal, Sumilat harus punya lisensi yang menjelaskan senjata apa yang akan diekspor.

Jaksa New Hampshire, Emily Gray Rice mengatakan, konsekuensi dari perdagangan senjata gelap internasional sangat berat.

Istana Bantah

Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden, Johan Budi memastikan tidak ada senjata ilegal diselundupkan dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

"Saya hanya memastikan bahwa tidak ada senjata yang dibeli itu melalui atau dibawa melalui pesawat kepresidenan," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hari Selasa (12/7).

Johan sekaligus memastikan bahwa senjata ilegal yang dibeli anggota Paspampres tidak dibawa ke Indonesia melalui pesawat kepresidenan.

Menurut Johan, senjata yang dimaksud itu dibeli oleh oknum Paspampres pada 28 September 2015 di Amerika Serikat sesuai kesaksian oknum tersebut dalam persidangan.

"Nah saya bisa pastikan bahwa tanggal 28 September tidak ada pesawat kepresidenan yang ke sana. Presiden tidak ada acara kunjungan ke Amerika pada 28 September, itu clear," katanya.

Jadi, ia menegaskan tidak ada pesawat kepresidenan yang terbang ke AS pada tanggal tersebut sehingga asumsi bahwa pembelian tersebut dilakukan murni oleh oknum bukan institusi.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Paspampres dalam konteks institusi," katanya.

Ia menambahkan, saat ini sudah diterapkan hukuman terhadap oknum yang membeli senjata tersebut.

Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Panglima TNI, termasuk Danpaspampres yang menjabat ketika itu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan anggota Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal dalam melakukan tugasnya mengamankan kepala negara.

"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal, karena Satuan Paspampres mempunyai senjata yang terbaik di antara semua satuan yang ada," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, hari Selasa.

Terkait dengan pengakuan salah seorang serdadu Amerika Serikat bahwa anggota Paspampres RI membeli senjata ilegal, Wapres mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sehingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Saya yakin Paspampres itu kalau untuk personaliti justru untuk meningkatkan kemampuannya, (jadi) mungkin dipakai latihan. Tapi kalau untuk tugas, itu pasti senjata terbaik di antara semua satuan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Wapres mengatakan pembelian senjata di Amerika Serikat sudah menjadi hal lumrah, sehingga dugaan kasus pembelian senjata ilegal merupakan hal biasa di sana.

"Dan kalau dari segi jumlah, kalau melihat kasusnya tujuh itu, (nilainya) tidak lebih dari Rp 50 juta. Tapi bahwa itu persoalan Amerika, mau orang Amerika jual ke Indonesia kan itu urusan mereka," katanya.

Akan Diberi Sanksi

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan Komandan Paspampres akan memberikan sanksi kepada anak buahnya terkait dengan pembelian senjata dari Amerika Serikat.

"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres lama yakni Mayjen TNI Andika Perkasa, sementara sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen Bambang Suswantono.

"Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum (atasan yang berhak menghukum, red)," katanya.

Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu.

"Kalau atasan tahu, saya yang salah," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita.

Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres.

"Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," kata Gatot. (voa/Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home