Loading...
INDONESIA
Penulis: Dedy Istanto 11:39 WIB | Selasa, 17 Juni 2014

Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan

Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (14/5) lalu terkait dengan menerima hadiah berupa sejumlah uang dari kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Sutan Bhatoegana didampingi oleh Kuasa Hukumnya untuk mendampingi pemeriksaan di KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan
Sutan Bhatoegana saat akan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan kasus SKK Migas.
Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menyempatkan diri membaca surat kabar sambil menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan
Sutan Bhatoegana saat akan memasuki ruang pemeriksaan gedung KPK yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya terkait dengan kasus SKK Migas.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Sutan tiba ke gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan kemeja batik warna hijau untuk menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan menerima hadiah berupa sejumlah uang terkait dengan kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Sutan tidak banyak berkomentar, dirinya hanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana sejak Rabu, (14/5) ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan dua alat bukti cukup sebagai materi dasar setelah menjalani pemeriksaan di KPK. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home