Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 12:37 WIB | Kamis, 03 Maret 2016

Tiga Kementerian Bersinergi Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas

Ilustrasi: Pekerja pada pabrik garmen. (Foto: un.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerja sama untuk menyiapkan dan meningkatkan tenaga kerja kompeten yang siap memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Sinergi tersebut meliputi pengembangan standar kompetensi kerja sesuai kebutuhan pasar kerja serta pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai mitra bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun lembaga-lembaga kursus (nonformal) di seluruh Indonesia.

“Diperlukan penguatan pelatihan kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berasal dari lulusan pendidikan, terutama SMK dan pendidikan nonformal sehingga dapat diserap dengan cepat oleh pasar kerja yang membutuhkan,” kata Menaker M. Hanif Dakhiri sesuai pertemuan dengan Mendikbud Anis Baswedan dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong membahas kursus dan pelatihan di Indonesia, di kantor Kemendikbud Jakarta, Rabu (2/3).

Hanif mengatakan untuk memperkuat kualitas pelatihan kerja dibutuhkan dukungan dari Kemendikbud untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan pasar kerja serta tambahan porsi alokasi anggaran fungsi pendidikan agar pelatihan kerja lebih massif dan berkualitas.

“Kami dan Kementerian Perdagangan pun untuk mendorong pihak swasta untuk membantu meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan formal kita terutama di SMK dan BLK atau lembaga-lembaga pelatihan yang lain,” kata Hanif.

Sejatinya kata Menaker, pendidikan (khususnya vokasi dan/atau nonformal) memegang peranan penting agar lulusan pendidikan dapat diserap oleh pasar kerja. Selama ini pada dasarnya pendidikan vokasi dan/atau nonformal yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kemnaker, memiliki kemiripan baik dalam hal proses maupun tujuan.

“Untuk itu kurikulum pendidikan tersebut didesain agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri (link and match). Perlu juga adanya dukungan terhadap lembaga pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional,” kata Hanif.

Menaker mengatakan Komitmen terhadap sinergi antar kementerian tersebut, juga dilakukan dalam konteks regulasi sebagaimana tertuang dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya yang terkait dengan pendidikan nonformal atau pelatihan.

Termasuk sinergi dilakukan terhadap turunan dari undang-undang tersebut, seperti: Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI).

Sinergi dan keterlibatan antara Kemendikbud dan Kemnaker khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten dilakukan, sejak desain Skills Toward 2020 pada tahun 1997, inisiasi pengembangan SKKNI tahun 2000, pengembangan KKNI. “Termasuk penguatan terhadap kelembagaan pelatihan dan SMK melalui bantuan kerja sama luar negeri, termasuk sebagai founding father pendirian BNSP,” katanya.

Sementara itu Anies Baswedan menambahkan pihaknya berharap Menaker agar menunjukkan letak “lubang-lubang” dalam pengelolaan struktural pelatihan maupun penyediaan tenaga kerja Indonesia termasuk kebutuhan sertifikasi dan standardisasi yang tepat.

Sesuai pembicaraan dengan Wapres, kata Anies, pemerintah memiliki kepedulian khusus terhadap pendidikan, pelatihan kerja, dan penyerapan pasar kerja. Pemerintah mengusahakan peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional

“Pak Menaker tunjukkan lubang-lubangya, di mana masalahnya. Nanti sama-sama kita bereskan terutama proyeksi kebutuhan tenaga kerja lulusan SMK dan nonformal yang tadi didiskusikan,“ kata Anies.

Sedangkan Tom Lembong mengungkapkan abad ke-21 nanti merupakan medan pertempuran sektor jasa karena barang secara fisik makin murah. “Trend saat ini perdagangan jasa, seperti pariwisata, membeli dengan devisa. Kita harus menyiapkan juga ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas,“ katanya. (PR)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home