Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 17:24 WIB | Jumat, 12 Juni 2015

Tiga Polisi Didaftarkan Mabes Jadi Komisioner KPK

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti (kiri) bersama Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6). Pertemuan dengan Kapolri tersebut untuk berkoordinasi dengan Polri terkait rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara/Reno Esnir)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mabes Polri akan mengajukan tiga nama yakni dua polisi aktif dan satu purnawirawan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami rencananya akan mencalonkan dua polisi aktif dan satu orang purnawirawan,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri Jakarta, Jumat (12/6).

Meski demikian, ia enggan menyebut detail nama ketiga orang tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (8/6), enam anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK.

“Kami meminta bantuan Polri untuk melacak rekam jejak calon pimpinan KPK,” kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti.

Menurutnya, Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan merespons positif permintaan tersebut.

Destry berpendapat penelusuran rekam jejak calon sangat penting untuk menghindari adanya masalah yang bisa terjadi di masa depan terkait masa lalu calon.

Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengungkapkan sudah ada 61 pendaftar calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut hingga Kamis (11/6).

Menurut dia, para pendaftar tersebut memiliki latar belakang yang bervariasi di antaranya pegawai negeri sipil, akademisi, pengacara, aktivis, penyidik polisi, kejaksaan, dan karyawan swasta.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni 2015.

Selanjutnya, Pansel KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan dan dipilih empat di antaranya. (Ant)

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home