Tim HAM PBB Kumpulkan Bukti Kejahatan Junta Militer Myanmar
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah tim penyelidik PBB di Myanmar pada hari Rabu (17/3) meminta orang-orang untuk mengumpulkan dan menyimpan bukti dokumenter kejahatan yang diperintahkan oleh militer sejak kudeta 1 Februari untuk menyusun kasus-kasus terhadap para pemimpinnya.
Lebih dari 180 pengunjuk rasa telah dibunuh oleh pasukan keamanan yang berusaha menghancurkan gelombang demonstrasi sejak junta merebut kekuasaan di negara Asia Tenggara itu, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
"Orang-orang yang paling bertanggung jawab atas kejahatan internasional paling serius biasanya mereka yang memegang posisi kepemimpinan tinggi," kata Nicholas Koumjian, kepala tim PBB yang berbasis di Jenewa, dalam sebuah pernyataan.
“Mereka bukanlah orang yang secara fisik melakukan kejahatan dan bahkan seringkali tidak hadir di lokasi di mana kejahatan tersebut dilakukan.
"Untuk membuktikan tanggung jawab mereka membutuhkan bukti laporan yang bisa diterima, perintah yang diberikan, dan bagaimana kebijakan ditetapkan."
Orang-orang dengan informasi semacam itu harus menghubungi penyelidik melalui alat komunikasi yang aman, tambahnya, mengutip aplikasi seperti Signal atau akun ProtonMail.
Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan telepon untuk meminta komentar. Pada hari Selasa, kantor hak asasi manusia PBB mengecam penggunaan amunisi tajam terhadap para pengunjuk rasa.
“Mereka benar-benar tidak terkendali dan semakin brutal setiap hari. Ini adalah peningkatan kebrutalan yang diperhitungkan," kata seorang pejabat senior PBB, yang menolak disebutkan namanya, kepada Reuters pada hari Rabu (17/3).
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militernya menggulingkan pemerintah terpilih dari pemenang Nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari, menahan dia dan anggota partainya, dan menuai kecaman internasional yang luas.
Penyelidik PBB sedang mengumpulkan bukti tentang penggunaan kekuatan mematikan, penangkapan tidak sah, penyiksaan dan penahanan orang-orang yang keluarganya tidak diberitahu keberadaan mereka, kata pernyataan itu.
Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2018 untuk mengkonsolidasikan bukti kejahatan paling serius. Ini bertujuan untuk menyusun file kasus untuk persidangan di pengadilan nasional, regional atau internasional. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...