Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 01:15 WIB | Rabu, 18 Maret 2020

Tips Isolasi COVID-19 di Rumah

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pemerintah menyatakan status keadaan tertentu darurat penanggulangan virus corona atau COVID-19 berlaku sampai 29 Mei 2020, sementara jumlah pasien positif COVID-19 tercatat 172 kasus hingga Selasa (17/3/2020). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto membagikan tips melakukan isolasi mandiri bagi orang dalam pengawasan (ODP) agar COVID-19 tidak menular kepada orang lain.

"Ketentuan isolasi di rumah, karantina rumah, sudah kita berikan, sudah kita sosialisasikan juga kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu khawatir bahwa harus merasa dirawat di rumah sakit," kata Yuri di Jakarta, Selasa (17/3).

Dia mengatakan isolasi mandiri di rumah tidak sulit tetapi membutuhkan komitmen yang kuat dari pasien, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

ODP, kata dia, harus menggunakan masker selama melakukan isolasi rumah, menjaga jarak (social distance) dengan seluruh anggota keluarga dan tidak menggunakan alat makan minum bersama.

Kemudian, harus cukup istirahat dan asupan gizinya. Hal yang tidak kalah penting adalah jangan melakukan kontak dekat dengan orang sekitar jika tidak menggunakan alat pelindung.

"Kalau memungkinkan tidur dalam satu kamar tersendiri itu lebih baik, namun bukan menjadi sesuatu yang mutlak. Ini yang kita lakukan di dalam, bagaimana kita mencoba untuk melakukan kegiatan-kegiatan di dalam kaitan isolasi sendiri," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home