Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:26 WIB | Rabu, 11 Juni 2014

Toisutta: Dokumen DKP Prabowo Tidak Boleh Bocor ke Publik

Toisutta: Dokumen DKP Prabowo Tidak Boleh Bocor ke Publik
George Toisutta saat berdoa bersama Rumah Bersuadara Jong Ambon Nusantara (Rumah Berjasa), yang baru selesai mendeklarasikan dukungan pada Prabowo-Hatta, agar menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, lima tahun ke depan. (Foto: Martahan Lumban Gaol)
Toisutta: Dokumen DKP Prabowo Tidak Boleh Bocor ke Publik
Mahfud MD saat menerima deklarasi dukungan dari Persatuan Muara Condet, di Rumah Polonia, Rabu (11/6). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, George Toisutta menegaskan seharusnya dokumen hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberi rekomendasi untuk memberhentikan Prabowo Subianto dari militer tidak boleh bocor ke publik.

"Tidak boleh bocor dokumen itu pada mereka yang tidak berkepentingan, karena itu dokumen rahasia," kata George, saat dijumpai di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu (11/6).

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut, pihaknya meminta jajaran TNI agar mengevaluasi kenapa dokumen rahasia itu dapat bocor ke publik.

Saat ditanya siapa yang membocorkan dokumen rahasia itu, George mengaku tidak tahu dan enggan untuk menanggapi hal tersebut lebih jauh.

"Itu bukan pekerjaan kami, itu tugasnya pemerintah untuk mengungkap siap yang membocorkan dokumen tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman meminta TNI untuk mengevaluasi kebocoran DKP atas nama Prabowo Subianto ke publik.

Menanggapi hal itu, George berharap pihak berwenang, dapat menjelaskan dan mengevaluasi bocornya dokumen tersebut, karena itu bersifat rahasia.

"Saya duga dokumen tersebut dimiliki oleh Markas Besar (Mabes) TNI. Jajaran TNI harus evaluasi penyebab bocornya dokumen rahasia itu," kata dia.

Itu Semacam Kampanye Hitam

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengatakan pihaknya tidak perlu melaporkan masalah kebocoran DKP tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Enggak, untuk apa dilaporkan," tutur Mahfud MD di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu (11/6).

Mahfud punya menyampaikan beberapa alasan tidak melaporkan kebocoran surat pemecatan Prabowo itu kepada Bawaslu. "Pertama kita tidak tahu siapa yang mengedarkan, itu sejenis kampanye hitam. Karena kita kita tidak tahu siapa yang mengedarkan, terus mau melaporkan siapa?" kata Mahfud.

"Kedua, polisi sudah tahu yang beredar, gak usah dilaporin harus dicari orangnya," Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta itu menambahkan.

Mahfud juga mengutarakan, surat rekomendasi pemecatan Prabowo yang bocor ke publik tidak mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Hatta, sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia 2014.

"Enggak dirugikan, kita tidak peduli, tidak ada gunanya juga laporkan," tutup Mahfud.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home