Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 18:04 WIB | Rabu, 18 November 2015

Tokoh Lintas Agama Sultra Usul PBM Jadi Undang-undang

Menag Lukman Hakim Saifuddin bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) HM Saleh Lasata dan didampingi Kakanwil Kemenag Sultra Ali Irfan, memberikan sambutan pada Temu Tokoh Lintas Agama Provinsi Sultra, Kendari, hari Sabtu (7/3). (foto: Antara /Inan/Mkd)

KENDARI, SATUHARAPAN.COM – Para tokoh lintas agama Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) mengusulkan peningkatan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan menjadi Undang-Undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Selain itu, para tokoh agama juga meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hingga ke tingkat daerah, sehingga forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa melindungi, menjaga dan mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.

Rekomendasi ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama agama.

Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.

Kelima, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog parlementaria, dialog politik yang bisa menyejukkan dan menciptakan kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.

“Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000 tokoh lintas agama di Sultra ini, kita akan sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.

Diharapkan, kata Muhammad, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini bisa mendapat respon positif dari presiden dan wakil presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indinesia.

“Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di Indonesia.”

Pempertemuan 1000 tokoh lintas agama untuk Sulawesi Tenggara damai ini di gelar oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. dan dibuka oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Minggu (15/11) lalu itu ditutup Selasa (17/11) kemarin dan  menghasilkan lima butir rekomendasi tersebut yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. (kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home