Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 17:09 WIB | Senin, 14 Desember 2015

Tunjangan Perjalanan Dinas DPRD DKI Naik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPRD) DKI Jakarta datangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mengklarifikasi kenaikan tunjangan perjalanan dinas kalangan dewan. Usai pertemuan, disepakati kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per hari untuk perjalanan dinas.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, telah menyetujui usulan DPRD tersebut. Nilainya akan disesuaikan dengan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta,hari Senin (14/12).

Ahok berpendapat kenaikan tunjangan perjalanan dinas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2015. Meski menyetujui usulan tersebut, namun nilainya tidak mencapai Rp 2 juta.

"Ya setuju tapi enggak sampai Rp 2 juta. Ada hitungan intinya sesuai dengan eselon II. Kurang lebih Rp 1,5 juta. Kalau keluar kota atau keluar negeri juga ada hitungannya. Kalau pimpinan dewan itu sama kayak gubernur dan wakil gubernur," kata Ahok, seperti dikuti dari beritajakarta.com.

Sebagai Gubernur, kata Ahok, saat dinas keluar negeri dirinya tidak bisa naik kelas 1. Melainkan hanya mendapatkan fasilitas kelas bisnis saja.

"Misalnya saya, kalau keluar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis. Menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas presiden baru boleh first class," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, tunjangan tersebut untuk makan siang dan transport lokal selama perjalanan dinas.

"Itu untuk makan dan transport lokal. Misal kalau saya dari rumah ke bandara, dari bandara ke rumah itu transport lokal. Makan siang, makan malam. Kalau biaya hotel dan tiket itu Sekwan," kata Taufik.

Taufik mengatakan bahwa kenaikan tunjangan perjalanan dinas ini, juga disesuaikan dengan keuangan daerah. Melihat keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta, Taufik menilai Jakarta mampu dengan kenaikan yang diminta.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home