Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 12:35 WIB | Senin, 26 September 2022

Uni Eropa Kecam Tindakan Keras Iran pada Demonstran

Orang-orang menyalakan api selama protes atas kematian Mahsa Amini, seorang perempuan yang meninggal setelah ditangkap oleh “polisi moral” Republik Islam, di Teheran, Iran, pada 21 September 2022. (Foto: dok. Reuters)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa tindakan keras Iran terhadap protes adalah "tidak dapat dibenarkan" dan "tidak dapat diterima", karena Teheran bersumpah tidak akan memberikan keringanan hukuman terhadap kerusuhan yang mencengkeram negara itu.

Gelombang protes telah mengguncang Iran sejak kematian perempuan Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi moral Iran, karena dinilai mengenakan jilbab dengan tidak benar.

Setidaknya 41 orang tewas, sebagian besar pengunjuk rasa, tetapi termasuk anggota pasukan keamanan republik Islam Iran, menurut jumlah resmi, meskipun kelompok hak asasi manusia mengatakan angka sebenarnya lebih tinggi.

Dalam sebuah pernyataan atas nama UE, Borrell mengatakan: "Untuk Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, penggunaan kekuatan yang meluas dan tidak proporsional terhadap pemrotes tanpa kekerasan tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima".

Langkah “untuk sangat membatasi akses internet oleh otoritas Iran yang relevan dan memblokir platform pesan instan adalah penyebab keprihatinan lebih lanjut, karena secara terang-terangan melanggar kebebasan berekspresi”, tambahnya.

Amini ditangkap pada 13 September, dengan tuduhan melanggar aturan yang mengamanatkan penutup kepala hijab yang ketat serta melarang celana jins robek dan pakaian berwarna cerah.

Kepala kehakiman Iran pada hari Minggu "menekankan perlunya tindakan tegas tanpa keringanan hukuman". (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home