Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 10:43 WIB | Kamis, 22 Agustus 2013

Usulan Tes Keperawanan Menuai Kritik

Tes Keperawanan Adalah Bentuk Penghinaan Terhadap Martabat Perempuan - bunyi tulisan yang dibawa perempuan India itu dalam rangka memprotes tes keperawanan di India.

SUMATERA SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Para pejabat Indonesia menganggap berlebihan dan tidak etis usulan pejabat dinas pendidikan di Sumatera Selatan yang meminta siswi SMU menjalani tes keperawanan untuk mencegah seks pranikah dan perlindungan terhadap prostitusi. Keterangan ini disampaikan pada hari Selasa (20/8) seperti dilansir dari The Province.

Muhammad Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan, mengatakan ingin memulai tes keperawanan tahun depan dan mengusulkan anggaran untuk itu. Namun para pejabat dan aktivis mengkritik rencana itu dengan alasan itu adalah diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

Jejaring media sosial seperti Twitter dan Facebook menyala dengan kemarahan. Beberapa orang menyebutnya sebagai bentuk pelecehan anak yang secara emosional meninggalkan bekas luka pada siswi.

Kepala Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, Widodo, akan menyarankan menolak rencana Rasyid. "Ada hal yang lebih penting dan berguna banyak yang perlu dirawat dibandingkan dengan tes seperti itu," katanya. "Sebagai siswi, mereka harus lebih diberi perhatian daripada dihakimi."

Di Jakarta, Aris Merdeka Sirait, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, mengatakan rencana itu hanya bertujuan mencari popularitas.

Aris Merdeka Sirait  mengatakan,"Kehilangan keperawanan bukan hanya diakibatkan hubungan seksual. Hal ini dapat disebabkan karena olahraga atau masalah kesehatan dan pelbagai faktor lainnya. Kami sangat menentang langkah sangat berlebihan ini."

Ketika mengungkapkan rencananya Senin, Rasyid mengatakan gagasan itu akan menuai kritik tetapi membelanya sebagai cara tepat melindungi anak-anak dari prostitusi dan seks bebas. Dalam rangka meloloskan itu, dibutuhkan persetujuan DPRD tingkat II.

Tetapi Menteri Pendidikan, Mohammad Nuh, menggambarkannya sebagai pelanggaran prinsip-prinsip umum.

Nurul Arifin, anggota DPR Partai Golkar, mengatakan rencana itu tidak etis, diskriminatif, dan pelecehan terhadap perempuan.

Sebuah rencana yang sama itu dibatalkan di provinsi lain di Sumatera pada tahun 2010 karena menuai kritik.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home