Loading...
DUNIA
Penulis: Bayu Probo 20:00 WIB | Rabu, 26 Februari 2014

UU Baru Israel Bakal Pecah Belah Arab Muslim dan Kristen

Yariv Levin anggota parlemen dari partai Likud Israel. (Foto: presstv.com)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Undang-undang (UU) baru yang diusulkan Partai Likud bakal membedakan orang Arab Muslim dan Arab Kristen. Perbedaan seperti ini dirancang untuk memicu konflik antara minoritas dalam gaya membagi-dan -menaklukkan. Editorial Haaretz, media yang berbasis di Yerusalem ini mempertanyakan keputusan anggota Knesset, parlemen Israel, ini.

UU baru yang diajukan Partai Likud yang dipimpin Yariv Levin mengancam untuk mengikis lebih jauh konsep kewarganegaraan di Israel. Menurut UU tersebut, Orang Kristen Arab akan memiliki wakil-wakil mereka sendiri di dewan penasihat yang diamanatkan oleh Equal Employment Opportunities Hukum.

Seolah-olah tujuannya adalah untuk memastikan keterwakilan yang lebih baik bagi masyarakat yang anggotanya memiliki waktu sulit menemukan tempat mereka di pasar tenaga kerja. Tapi, Levin tidak menyembunyikan tujuan sebenarnya: “Untuk memberikan representasi terpisah dan perlindungan terpisah untuk komunitas Kristen, yang akan dibedakan dari orang-orang Arab Muslim.”

“Saya bekerja keras agar tidak menyebut mereka orang-orang Arab,” kata Levin dalam wawancara dengan harian Maariv, menunjuk orang Kristen. Menurut Levin, Arab adalah “Orang Muslim ingin menghancurkan negara dari dalam.” Dukungan luas untuk undang-undang di Knesset menunjukkan bahwa ide-ide gila seperti ini bukan hanya melekat pada kaum ekstrem di Knesset. Mereka adalah bagian dari konsensus nasional.

Kristen, seperti Islam dan Yahudi, adalah agama. Arab mengacu pada etnis dan kebangsaan. Perjanjian baru antara Levin dan Kristen Arab tidak akan mengubah identitas Arab mereka. Perbedaan antara  “orang Arab baik”—Kristen—dan “orang Arab jahat”—Muslim—tidak hanya mencerminkan ketidaktahuan dan rasisme. Ini adalah ketidakadilan besar kepada anggota dari kedua agama yang sebagai minoritas, mereka tidak diperlakukan dengan baik oleh negara.

Tes Knesset atas “kecintaan pada negara Yahudi” ini mengosongkan makna konsep kewarganegaraan, yang tidak membedakan antara agama, warna, atau gender. Tes ini mengecap minoritas Muslim sebagai satu kesatuan, dalam nuansa kebencian dan kecurigaan. Pembedaan seperti ini dirancang untuk memicu konflik antara minoritas dalam gaya membagi-dan-menaklukkan yang melanggar perjanjian internasional yang telah ditandatangani Israel. Hal ini mendorong Israel ke dalam jajaran negara paling gelap.

Undang-undang rasis Levin dimungkinkan dalam Knesset karena oposisi bisu. Kita bertanya-tanya bagaimana anggota Knesset diam akan menanggapi jika beberapa negara menganggap orang-orang Yahudi di sana sebagai “orang-orang yang ingin menghancurkan negara dari dalam,” atau membedakan antara “orang Yahudi baik” dan “orang Yahudi jahat”.

Knesset, yang dipimpin oleh oposisi, harus segera menghentikan undang-undang yang meremukkan fondasi demokrasi negara itu. Undang-undang tersebut tidak mencerminkan cinta negara seseorang. Ini jelek rasisme oleh fanatik nasionalis.

Undang-undang Baru

Berita sebelumnya, Israel meloloskan undang-undang kontroversial yang memisahkan orang Kristen Arab dan orang Arab Muslim dalam pekerjaan. Knesset, lembaga legislatif negara, Senin (24/2)mendefinisikan warga Kristen Israel, sebagian besar dari mereka adalah etnis Arab, sebagai “non-Arab”.

Yariv Levin, Anggota Knesset dan sponsor dari RUU ini, mengatakan tujuan dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan integrasi Kristen di masyarakat Israel. Menurut Times of Israel, Anggota Arab Israel Knesset mengkritik Levin karena berusaha untuk menghasut perpecahan antara warga Arab Israel.

Undang-undang perubahan jumlah anggota panel di dewan penasihat publik Israel dari lima sampai 10. Perwakilan hak buruh yang baru akan mencakup Kristen, Muslim, Druze dan individu Sirkasia. (haaretz.com/aljazeera.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home