Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:52 WIB | Senin, 27 Januari 2014

Wagub DKI: Bila Warga Taati Peraturan, Bebas Jalan Rusak dan Banjir

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Diah A,.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Curah hujan yang tinggi tidak hanya membuat beberapa ruas jalan di ibukota menjadi banjir, macet bahkan berlubang. Beberapa pihak mengatakan bahwa warga bisa menuntut pemerintah atas kerusakan jalan tersebut. Dalam hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi bahwa banjir atau jalanan rusak tidak harus terjadi apabila warga menaati peraturan pemerintah.

Makanya kita kerjakan urusan kita saja,” kata dia kepada para wartawan di Balai Kota, Senin (27/1). “Masalah tuntut menuntut, kalau kamu jatuh gara-gara lobang terus kamu mati bisa tuntut pemerintah, nah sekarang penyebabnya apa? Banjir. Tetapi, saya sebagai pemerintah nggak bisa tuntut masyarakat yang duduki sungai dan waduk.”

Menurutnya, hukum tidak memihak kepada siapa pun, baik kepada pemerintah ataupun rakyat. “Kalau Anda mau terapkan hukum, Anda boleh tuntut pemerintah, tapi kita juga bisa menuntut rakyat dong,” kata dia. “Tapi, faktanya kita tidak pernah bisa tuntut.”

Kejar Hotmix dan Pompa

Basuki juga mengatakan bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk menanggulangi bencana banjir baik dalam jangka pendek dan panjang. Dengan hotmix dan pompa, usaha jangka pendek pemerintah untuk menangani banjir akan dikejar tahun ini.

“Kalau hotmix kena rendem air semua habis, makaa kalau mau direndem air itu harus beton,” kata dia. “Cuma permasalahannya itu kalau kita pakai beton selesai dicor itu saja, bukan konstruksi loh. Itu sudah dua minggu. Nah, itu juga ada masalah juga saya kira kalau usaha cepat itu ya hotmix dan pompa semua supaya nggak banjir juga.”

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home