Loading...
SAINS
Penulis: Melki 07:00 WIB | Kamis, 06 April 2023

Walkot Hepburn Shire Tuntut OpenAI Atas Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi OpenAI (REUTERS)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Seorang wali kota (walkot) asal Australia mengatakan bahwa dia akan menuntut OpenAI jika perusahaan tersebut tidak memperbaiki info salah dari ChatGPT, yang menyatakan bahwa dia pernah dipenjara karena kasus suap.

Tuntutan tersebut akan menjadi yang pertama dilayangkan kepada penyedia layanan teks otomatis itu.

Brian Hood, Wali kota Hepburn Shire di Victoria, Australia yang dipilih pada November lalu, mengkhawatirkan reputasinya setelah mendapat laporan dari salah seorang warga bahwa ChatGPT mengklaim bahwa dia bersalah dalam sebuah skandal suap yang melibatkan anak perusahaan Reserve Bank of Australia pada awal tahun 2000-an.

Wali kota itu memang pernah bekerja di Note Printing Australia, sebuah anak perusahaan Reserve Bank of Australia. Tetapi, dialah yang membeberkan kepada otoritas tentang pemberian suap untuk pejabat luar negeri, yang dibayarkan untuk memenangkan kontrak pencetakan. Dia tidak pernah didakwa atas tindak kriminal, kata pengacara Brian Hood.

Pengacara itu mengatakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat ke OpenAI pada 21 Maret perihal klaim yang salah itu. Perusahaan itu diberikan waktu 28 hari untuk memperbaiki kesalahan tersebut atau mereka akan dikenakan tuntutan pencemaran nama baik.

OpenAI belum membalas surat tersebut, kata pengacara Hood. Perusahaan berbasis San Francisco itu tidak membalas e-mail dari Reuters di luar jam kerja.

Jika Brian Hood menuntut mereka, hal itu akan menjadi kali pertama seseorang menuntut OpenAI atas klaim yang dibuat oleh produk buatannya. Pada Februari lalu, Microsoft Corp memasukkan fitur ChatGPT, program yang menjadi viral setelah peluncurannya tahun kemarin, ke dalam mesin pencarian miliknya, Bing.

Seorang juru bicara Microsoft belum bisa memberikan komentarnya.

"Ini bisa jadi momen penting, dalam artian penerapan hukum pencemaran nama baik dalam ranah intelegensi dan publikasi artifisial di lingkup informasi dan teknologi," kata James Naughton, mitra di Gordon Legal, kepada Reuters.

"Dia adalah pejabat terpilih. Reputasinya sangat penting dalam posisinya," kata Naughton. Hood bergantung pada citra baik, di mana dia membantu menghentikan kesalahan perusahaan dengan menyoroti hal tidak baik, "Jadi itu berpengaruh bagi dia ketika orang-orang di komunitasnya mengakses material semacam itu."

Pada umumnya, tuntutan uang dalam kasus pencemaran nama baik dibatasi pada 400,000 dollar Australia (sekitar Rp4 miliar). Wali kota Hood tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang mengakses info menyesatkan ini. Namun, karena kasus ini bisa dibilang cukup serius, dia bisa meminta lebih dari 200,000 dollar Australia, kata Naughton menambahkan. (Reuters)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home