Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:47 WIB | Senin, 01 Mei 2023

WNA Australia Ditangkap Karena Meludahi Imam Masjid di Bandung

Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur alias MBCAA ditahan karena meludahi imam masjid di Bandung. (Foto: dok. Ist)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengamankan warga negara asing (WNA) Australia berinisial MBCAA (48 tahun) yang dilaporkan meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir di Buah Batu, Kota Bandung, M. Basri Anwar, pada hari Jumat (28/4/23).

Kapolretabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak memburu WNA tersebut begitu mendapatkan laporan polisi. Adapun WNA tersebut diamankan sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.

"Sudah kami amankan, tadi malam jam satu malam kami amankan dan bawa ke Polrestabes," jelas Kapolrestabes Bandung, Sabtu (29/423).

Kapolres menjelaskan bahwa WNA tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Diketahui, MBCAA akan melakukan penerbangan ke negara asalnya, Australia.

"Kami berkoordinasi dengan Kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta yang bersangkutan ternyata sudah mau pulang ke negaranya," katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa saat ini MB sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung atas tindakan tak terpujinya tersebut.

Polisi kemudian menetapkan MBCAA sebagai tersangka. "Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dan reka ulang perkara dengan Polda Jabar, telah menaikkan status atas nama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur alias MBCAA dari saksi jadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dilansir detikJabar, Sabtu (29/4/2023).

"Selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka," kata dia. Polisi menaikkan status MBCAA dari saksi jadi tersangka setelah diperiksa selama 10 jam lebih. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Namun, Budi belum bisa mengungkap motif pelaku. Dia menegaskan alat bukti yang dimiliki polisi telah cukup. "Motif masih belum mengakui tapi kita tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka, tapi dilengkapi dengan alat bukti yang ada, CCTV, saksi di TKP dan saksi ahli," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home