Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 07:05 WIB | Rabu, 04 Juni 2014

Wonosobo Menuju Human Rights City, Tahun Depan

Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, Abdul Kholiq Arif (kiri) saat menuangkan pengalamannya dalam kuliah umum ‘Indonesia Tanpa Kebencian’. (Foto: kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, Abdul Kholiq Arif mengungkapkan konsep Human Rights City yang ditargetkan draft-nya selesai tahun depan. Ia optimistis konsep demikian dapat meningkatkan berbagai aspek kehidupan dalam suatu daerah, mulai dari birokrasi, kehidupan bermasyarakat sampai pembangunan.

“Saya bersama kawan-kawan di Wonosobo sedang mencari formula hubungan yang indah antar manusia, baik secara individu maupun institusi, baik institusi pemerintah maupun institusi sosial atau institusi personal di dalam sebuah ranah yang sistemik,” urai Kholiq saat ditemui satuharapan.com usai kuliah umum ‘Indonesia Tanpa Kebencian’ di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Konsep Human Rights City guna mencari artikulasi yang tepat terhadap hak asasi manusia, dan menurut Kholiq tidak harus pelanggaran berat, tetapi pelanggaran yang biasa terjadi misalnya antara guru dengan muridnya terjadi kekerasan fisik, seksual, bulying.

“Maka melalui konsep Human Rights City itu kami ingin menurunkan sedikit demi sedikit kejadian seperti itu, agar konsep human rights city bisa diimplementasikan secara tepat oleh masyarakat Wonosobo,” harap bupati yang terpilih menjadi Tokoh Kepala Daerah Pilihan Tempo tahun 2012 itu.

Dia menguraikan ada 18 identitas di dalam konsep Human Rights City tersebut, beberapa diantaranya dia jelaskan berupa transparansi dan akuntabilitas yang termasuk dalam reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi, karena pemerintahan kita ini terlampau gemuk, jadi tidak efektif, tanpa titik, tanpa koma, kebocoran (anggaran) di mana-mana. Sekarang kan pemerintahan orangnya banyak, tetapi banyak yang tidak ahli, sehingga untuk ke depannya SOP (standart operational procedures) jelas, standar pelayanan minimumnya jelas,” ucapnya.

Maka pemerintah Wonosobo sedang menyusun keseimbangan hak bagi pengelola pemerintahan dengan kewajiban mereka (PNS, Red). Agar mereka terpenuhi secara hak, dan secara kerja ada kuantitas dan kualitas yang jelas, serta target pencapaiannya juga jelas. Ia menegaskan pemerintahan seperti ini harus mulai dari kabupaten kota.  

Kemudian, lajut Kholiq, pemerintah Wonosobo sedang menyusun legal drafting tentang Human Rights City itu sendiri, ke dalam bentuk tata peraturan daerah (Perda). Sedangkan hal di luar penyusunan legal drafting, sedang dipersiapkan pula kelompok-kelompok masyarakat yang nantinya akan menginisiasi kegiatan di dalam Human Rights City seperti pluralisme, keterlibatan masyarakat dalam sistem kerja gotong royong, proses pembangunan, termasuk menghijaukan kota (Wonosobo Green City), tata infrastruktur dasar yang ramah terhadap anak, perempuan, dan difabel.  

Semua hal itu dilaksanakan dengan melibatkan elemen masyarakat (misalnya organisasi masyarakat, dan lain sebagainya) yang akan dilibatkan dalam penyusunan konsep Human Rights City.

“Rancang bangunnya kita bikin kemudian kita share kepada mereka, untuk bikin perda mengenai Human Rights City,” ucap bupati yang senantiasa melibatkan preman atau jawara untuk menjaga keamanan dalam kegiatan keagamaan di Wonosobo itu.  

Semua komponen tersebut akan mewadahi CSR (corporate social responsibility) yang berkepentingan di sana, misalnya Aqua, PLN, perbankan, dan perusahaan lainnya yang telah menyisihkan anggarannya untuk terlibat dalam proses pembuatan Wonosobo Green City ini.

Semua proses tersebut dituturkan Kholiq sudah tiga tahun terakhir ini dilaksanakan, dan ia targetkan tahun depan sudah selesai dalam pembuatan konsep Human Rights City. Nanti akan ada pembagian misalnya pemerintah berapa persen, swasta sekian, personal, sampai masyarakat. Dan semua komponen itu akan dimasukkan dalam perda.

“Tahun ini kerja sama dengan CSR melakukan proses asessment publik, yang diharapkan tahun depan seluruh proses legal drafting Human Rights City sudah selesai. Untuk Perdanya sudah, struktur kelembagaannya juga sudah selesai, tinggal implementasinya saja,” harapnya.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home