Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:53 WIB | Selasa, 12 April 2016

Yudi Widiana: Sumpah Saya Tidak Terima Suap!

Yudi Widiana, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, saat menjadi saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, hari Selasa (12/4), di Gedung KPK Jakarta. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - “Saya sudah bersumpah bahwa tidak menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (PT WTU), Abdul Khoir, maupun dari So Kok Seng,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana, saat ditemui awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, hari Selasa (12/4) malam.

Penyidik KPK meminta keterangan Yudi untuk tersangka suap Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Ketika ditanya awak media ihwal ada tidaknya keterkaitan kasus suap ini dengan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Yudi mengiyakan. “Ada pejabat-pejabat di Kemenpupera.”

So Kok Seng alias Aseng diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah dicekal KPK. Perusahaan yang dipimpin Aseng, PT Cahaya Mas, mengerjakan proyek jalan di Ambon. Perusahaan itu merupakan rekan dari PT WTU.

Pada tanggal 22 Januari 2016, penyidik KPK telah menggeledah rumah dan kantor Aseng, serta Gedung Balai Pelaksanaan Jalan Sembilan di Ambon.

Pada tanggal 26 Januari 2016, Aseng juga telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung KPK.

KPK Geledah Ruang Kerja Yudi di DPR RI

Ruang kerja Yudi sempat digeledah KPK pada bulan Januari lalu. Saat hendak digeledah, kolega partai Yudi, Fahri Hamzah, yang saat itu duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI, berusaha menghalang-halangi penggeledahan. Fahri bahkan sempat beradu mulut dengan penyidik KPK.

Fahri menilai penggeledahan tersebut cacat prosedur dan menyuruh Brimob yang mengawal KPK meninggalkan Gedung DPR RI.

Walau diprotes Fahri, penggeledahan tetap berlangsung. KPK melaksanakan penggeledahan tersebut karena diduga kuat terdapat jejak-jejak tersangka di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Yudi hanya berserah dan mengaku tidak khawatir.

“Saya katakan, monggo melihat hasil penggeledahan kemarin. Tidak ditemukan apa-apa kan? Tidak ada bukti apa-apa yang diperlihatkan kepada saya, hanya sebatas dokumen resmi,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home