Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:14 WIB | Selasa, 18 Februari 2014

Bawaslu Ajak Ormas dan Pers Awasi Pemilu

Ketua Bawaslu, Muhammad (kiri) saat selesai menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Ketua PB HMI Arief Rosyid (kanan) di gedung Bawaslu Jakarta Pusat. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Pemilu menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan serta lembaga pers dalam melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan pemilihan umum melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Jakarta, Selasa (18/2).

Kerja sama dalam pengawasan pemilu dilakukan oleh Bawaslu dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

"Pemilu adalah hajatan bersama, oleh karena itu harus ada tanggung jawab bersama pula sehingga harus terpanggil secara sukarela," kata Ketua Bawaslu Muhammad.

Kerja sama dengan PB HMI dan PP Nasyiatul Aisyiyah tersebut dilakukan untuk mendukung gerakan moral yang sedang dibangun Bawaslu yaitu Gerakan Sejuta Relawan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Terkait kerja sama pengawasan pemilu antara Bawaslu dan AJI Jakarta, dibentuk sebuah aplikasi "MataMassa" yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat kelas menengah untuk menyampaikan laporan mereka.

Ketua AJI Jakarta Umar Idris mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat semakin mendorong warga dan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan media yang ada dalam menyampaikan segala bentuk kecurangan selama proses tahapan dan pelaksanaan pemilu berlangsung.

"Melalui kerja sama ini berarti setiap laporan masyarakat seputar pelanggaran pemilu akan langsung disampaikan kepada pengawas pemilu," kata Umar.

Sejak 1 Januari hingga awal Februari, MataMassa telah menerima laporan dugaan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu, dengan rincian melalui pesan singkat 64 kasus, surat elektronik (email) 57 kasus, dan terbanyak melalui aplikasi telepon seluler dan situs resmi yaitu 173 kasus,

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu dapat mengadukannya melalui pesan singkat ke nomor 081370202014, email ke lapor@matamassa.org atau dengan mengunduh aplikasi telepon seluler untuk sistem operasi iOS dan Android.

Dalam pelaporannya, AJI Jakarta akan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara bertahap dengan menggunakan prosedur formal melalui formulir khusus pelapor maupun teknologi informasi.

Bawaslu akan menerima notifikasi langsung mengenai laporan masyarakat yang sudah terverifikasi dan dipublikasikan di situs resmi serta aplikasi program MataMassa.

Program Matamassa merupakan hasil kerja sama Bawaslu dengan AJI Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ICT Laboratory for Social Change (Ilab), serta Southeast Asia Technology and Transparency (SEATTI). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home