Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 14:58 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Hari Santri Harus Konkret Tak Hanya Sekadar Seremoni

Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai Peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ini harus berpijak pada Keppres Nomor 22 Tahun 2015, yang diikuti dengan tindakan konkret untuk penguatan dan pemberdayaan santri nusantara.

“Peringatan Hari Santri ini harus melampaui dari hanya sekadar seremoni semata. Peringatan Hari Santri harus didedikasikan dan mewujudkan berupa "Dari Negara untuk Santri" mengingat kontribusi santri mulai era pra kemerdekaan hingga saat ini nyata dirasakan oleh banga Indonesia,” kata Reni dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, hari Jumat (21/10).

Terkait hal tersebut, Fraksi PPP DPR RI yang merupakan partai politik yang lahir dari rahim ulama dan santri secara konkret bekerja melalui jalur legislasi dan anggaran di parlemen menjadi inisiator masuknya RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

“Sebelumnya, RUU ini kami usulkan berupa RUU Madrasah dan RUU Pondok Pesantren. Berkat inisiatif Fraksi PPP, RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut juga telah kami sampaikan ke sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah usai penyelenggaraan Mukernas I PPP awal Oktober lalu,” kata dia.

Anggota Komisi X itu menilai substansi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan, spirit yang akan diatur dari regulasi tersebut akan memberi perhatian secara penuh kepada lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran, serta lembaga pendidikan sejenis.

“Tidak hanya itu, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan juga akan memberi perhatian secara maksimal kepada dewan pengajar yang mendedikasikan hidupnya dalam jalur pendidikan keagamaan,” kata dia.

Di RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini pula, selain mengatur lembaga pendidikan keagamaan di agama Islam, juga mengatur dan memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaan di luar agama Islam.

“Di poin ini menunjukkan komitmen PPP dalam pembangunan di bidang spritual sebagimana spirit yang terkandung dalam sila pertama Pancasila dan UUD 1945,” kata dia.

“Kami memperjuangkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahunan pada tahun 2017, yang tak lama lagi akan dibahas di Baleg DPR RI. Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP untuk serius mengawal RUU ini dengan memasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan di 2017 agar segera dibahas dan disahkan. Harapannya, peringatan Hari Santri tahun 2017, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah disahkan dan dapat diterapkan”.

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home