Loading...
MEDIA
Penulis: Eben E. Siadari 08:17 WIB | Senin, 23 November 2015

Iran Penjarakan Wartawan The Washington Post karena Spionase

Jason Rezaian (Foto: cnn.com)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Iran menjatuhkan hukum penjara kepada reporter The Washington Post, Jason Rezaian, menurut laporan kantor berita negara tersebut, Minggu (22/11), mengutip seorang juru bicara pengadilan. Kasus ini menjadi masalah sensitif dalam hubungan AS-Iran yang kontroversial.

Tidak disebutkan masa tahanan yang dikenakan. "Saya tidak dapat memberikan rinciannya," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Mohseni Ejei, dalam konferensi pers mingguan di Teheran, menurut IRNA, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.

Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, mengatakan kepada wartawan ia mengetahui adanya laporan IRNA tapi tidak bisa mengkonfirmasinya secara independen. Tidak jelas mengapa Iran belum memberikan rincian  putusan terhadap Rezaian 39 tahun, yang oleh jaksa Iran dituduh melakukan spionase.

Editor Luar Negeri The Washington Post, Douglas Jehl, mengatakan surat kabar itu mengetahui adanya laporan itu tapi tidak punya informasi tambahan.

Jehl kepada Reuters Television  mengatakan hukuman yang dijatukan tersebut sudah hampir mendekati penyelesaian akhir di peradilan, sehingga sangat ditentukan oleh keputusan pemimpin tinggi Iran. "Para pemimpin senior Iran yang memiliki kekuatan untuk mengampuni, kekuatan untuk membatalkan putusan dan kekuatan untuk membuat hal yang benar," katanya.

Ali Rezaian, saudara Jason, mengkritik kurangnya transparansi di sekitar proses peradilan.

"Meskipun kita tidak dapat mengkonfirmasi keabsahan laporan ini, kita tahu bahwa proses peradilan Iran di sekitar kasus Jason telah cacat sejak awal," katanya dalam sebuah pernyataan.

The Committee to Protect Journalists dalam pernyataannya  mengatakan bahwa Rezaian, yang merupakan kepala biro The Washington Post di Teheran dan memiliki kewarganegaraan ganda, Iran dan AS, sedang diadukan untuk "tuduhan spionase palsu." Mereka menyerukan pembebasannya.

Pada tanggal 11 Oktober, Ejei mengatakan Rezaian telah dihukum, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan pada saat itu bahwa Rezaian memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan banding terhadap putusan.

The Washington Post mengatakan bulan lalu bahwa putusan terhadap Rezaian yang dikeluarkan beberapa waktu setelah Iran memberi harapan akan mencairnya hubungan dengan Barat termasuk dengan Amerika Serikat, adalah "kabur dan membingungkan".

Dikatakan ketidakjelasan pernyataan Ejei menunjukkan bahwa kasus Rezaian itu bukan hanya terkait dengan spionase melainkan wartawan tersebut dijadikan alat tawar-menawar dalam "permainan besar".  The Washington Post dan keluarganya mengecam tuduhan spionase terhadap Rezaian sebagai tidak masuk akal.

Ketua Parlemen Iran Ali Larijani September lalu mengisyaratkan kemungkinan  Rezaian dibebaskan dalam pertukaran untuk tahanan Iran di Amerika Serikat, namun para pejabat kemudian mengecilkan kemungkinan pertukaran seperti itu.

Dua warga negara AS lainnya - pendeta Kristen Saeed Adedini dan Amir Hekmati, seorang mantan sersan Korps Marinir AS - juga dipenjara di Iran. Robert Levinson, seorang detektif swasta Amerika, menghilang sana pada tahun 2007.

Di antara tuduhan, Rezaian disebut "bekerja sama dengan pemerintah bermusuhan" dan menyebarkan "propaganda terhadap pemerintah", menurut pernyataan dari pengacara Rezaian ini yang dilansir oleh  The Washington Post pada bulan April.

Dalam surat dakwaan, pihak berwenang Iran mengatakan Rezaian telah menulis surat kepada Presiden AS Barack Obama dan menyebutnya contoh menghubungi "Pemerintah musuh," kata The Washington Post.

Rezaian ditangkap pada bulan Juli 2014. Saudaranya mengatakan pada 13 Oktober bahwa Rezaian telah mendengar tuduhan terhadap dirinya di TV pemerintah Iran dan marah karena informasi tentang kasusnya dirampas dari dirinya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home