Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 20:17 WIB | Kamis, 01 September 2016

Jadi Jalur Hijau, Bangunan Liar di Rawajati Dibongkar

Penggusuran bangunan liar di Rawajati, Jakarta Barat, hari Kamis (1/9) pagi. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah bangunan liar di sisi rel kereta api sebelah Kalibata City, Jalan Rawajati Barat RT 09/RW 04, Jakarta Selatan, yang dihuni oleh sebanyak 60 KK, pada hari Kamis (1/9), terpaksa dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, area tersebut semestinya digunakan sebagai taman atau jalur hijau.

“Area Rawajati Barat yang ditertibkan ini merupakan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, dan rencananya akan di-design oleh Dinas Pertamanan menjadi taman disertai dengan pelebaran jalan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Jakarta Selatan, U Harmawan, hari Kamis (1/9) pagi, di Jakarta Selatan.

Menurut Harmawan, Satpol PP hanya membutuhkan satu hari untuk pembersihan area penertiban, sehingga selanjutnya dapat langsung dikerjakan oleh Dinas Pertamanan. “Hari ini semua akan bersih, tidak berlama-lama, biar segera dikerjakan jadi taman,” ujar Harmawan.

Mengenai adanya beberapa korban luka dari aksi anarkis warga yang menolak penertiban pagi itu, Harmawan menyayangkannya. Ia pun tak menyangka akan terjadi aksi penolakan sehingga menimbulkan korban, karena Pemda DKI telah melakukan langkah peringatan kepada warga setempat jauh sebelumnya agar segera berpindah ke Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara.

“Perlawanan ini seharusnya tidak terjadi, mengingat kami sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu yang menyatakan bahwa area ini digunakan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk jalur hijau. Lalu juga sudah disiapkan Rusun Marunda yang siap huni. Pemberitahuan seminggu sebelum pembongkaran dari tingkat kota dan kelurahan juga sudah,” katanya.

Dalam pembuatan jalur hijau tersebut, lanjut dia, Dinas Pertamanan DKI akan tetap dibantu oleh Satpol PP sesuai dengan kapasitas yang diperlukan. Satpol PP juga berjanji akan membantu warga mengangkut barang-barang yang masih ingin dibawa ke tempat baru.

Perihal Musala yang tepat berda di tengah pemukiman liar itu, Satpol PP dengan seizin merbot, turut merobohkannya. Tercatat, sebelumnya, sudah ada tiga KK yang telah berpindah ke Rusun Marunda. Dan pada hari ini, akan disusul tiga KK lagi.

Selama ini, bangunan liar di area tersebut diketahui digunakan untuk tempat tinggal sekaligus tempat berjualan oleh para pendatang yang mengadu nasibnya di Jakarta dengan sistem sewa ke oknum tertentu.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home