Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 17:43 WIB | Selasa, 04 Maret 2014

Korban Penggusuran Waduk Jabung Mengadu ke Komnas HAM

Korban Penggusuran Waduk Jabung Mengadu ke Komnas HAM
Warga korban penggusuran Waduk Jabung, Tuban, Jawa Timur mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM, pada Rabu (4/3). (Foto-foto: Martahan Lumban Gaol)
Korban Penggusuran Waduk Jabung Mengadu ke Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Decky Natalius Pigay (tengah), menerima warga korban penggusuran Waduk Jabung di ruang pengaduan Komnas HAM.
Korban Penggusuran Waduk Jabung Mengadu ke Komnas HAM
Madchan HR, Ketua LSM Kareb Jatim (kiri, kemeja krem), menyampaikan keinginan warga korban penggusuran Waduk Jabung kepada Komnas HAM.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Korban penggusuran Waduk Jabung, Tuban, Jawa Timur mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Rabu (4/3). Didampingi lembaga swadaya masyarakat Koalisi Rakyat Bersatu Jawa Timur (LSM Kareb Jatim) dan Kantor Hukum Sls, Dutu & Damanik, mereka meminta bantuan menyusul penyelesaian uang ganti rugi penggusuran lahan yang hingga kini belum dituntaskan pemerintah setempat.

Langkah warga ke Komnas HAM ini diharapkan menjadi jalan terakhir yang mereka tempuh. Sebelumnya, mereka telah mengadukan hal serupa pada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar, 6 November 2013. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Ditemui Komisioner Komnas HAM, Decky Natalius Pigay, di ruang pengaduan Komnas HAM, warga menyampaikan keluhan dan meminta Komnas HAM dapat membantu penyelesaian ganti rugi dan selesai sebelum proyek tersebut dikerjakan pada Agustus nanti.

Permasalahan yang terjadi bukan terletak pada penggusurannya, namun pada masalah ganti rugi yang tidak sesuai.
"Mereka tidak keberatan bila lahan mereka digusur untuk pembangunan waduk, namun yang jadi masalah mereka tidak mendapat dana kompensasi tanah negara (TN) yang telah turun-temurun mereka garap sebagai sumber penghidupan mereka. Hal tersebut menyebabkan warga kini kesulitan ekonomi," ucap Madchan HR, Ketua LSM Kareb Jatim.

Selanjutnya, seorang petani yang telah menggarap tanah tersebut sejak 1988, Jajuli, juga meminta tolong kepada Komnas HAM agar dapat membantu penyelesaian tanah yang jumlahnya sekitar 500 hektare itu.

Sementara itu, Mantra, petani lainnya yang juga menggarap tanah tersebut, mengatakan, "Baru sebagian yang menerima ganti rugi, itu pun dinilai warga banyak yang tidak tepat sasaran. Karena, sebagian penerima kompensasi itu sebenarnya bukan penggarap atau yang memiliki hak atas kompensasi. Terdapat permainan politik di sini.”

Menanggapi permasalahan tersebut, Decky Natalius Pigay mengatakan akan membantu dan memfasilitasi persoalan yang dihadapi warga. Namun, Komnas HAM tidak dapat dengan cepat menanganinya, karena kini mereka sedang fokus pada pengawasan Pemilu 2014. Bagaimanapun, mereka akan tetap menangani masalah itu sesuai dengan kemampuan yang ada terlebih dahulu.

“Kami akan menangani masalah ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, prosesnya tidak bisa cepat, karena jadwal kegiatan kami sangat padat dalam persiapan Pemilu 2014. Kami harus mengawasi semua provinsi. Waktu kosong kami hanya dalam hitungan jam, tidak ada dalam hitungan hari,” ucap Decky Pigay di hadapan warga.

Waduk Jabung merupakan lokasi penampungan luapan air Bengawan Solo yang kerap membanjiri wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. Waduk yang diperkirakan akan selesai pembangunannya pada 2015 itu letaknya berdekatan dengan pintu air Babat Barrage.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home