Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 08:57 WIB | Rabu, 17 Desember 2014

Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal

Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Penerapan larangan kendaraan roda dua sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai dengan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang diujicoba hari ini belum maksimal. Para pengendara sepeda motor yang ingin melintas terpaksa harus dihentikan petugas dari kepolisian sekaligus menjelaskan, seperti yang terlihat di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (17/12). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Dua aparat kepolisian meminta para pengendara sepeda motor untuk pindah jalur ke arah Tanah Abang sebagai bagian dari penerapan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Petugas dari Polisi Militer (PM) saat meminta para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan bundaran Tugu Selamat Datang untuk belok arah menuju Jalan Sutan Sjahrir, Jakarta Pusat terkait dengan penerapan sistem pelarangan sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Sejumlah personil polisi yang ingin melintas di kawasan Jalan MH Thamrin terpaksa harus belok arah menuju Jalan Sutan Sjahrir terkait dengan penerapan sistem pelarangan khusus kendaraan roda dua motor yang diberlakukan hari ini di jalur protokol.
Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Para petugas dari kepolisian menjelaskan kepada pengendara sepeda motor terkait penerapan sistem pelarangan kendaraan roda dua yang mulai diberlakukan hari ini di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Larangan Sepeda Motor Melintas Belum Maksimal
Para pengendara sepeda motor saat diminta untuk belok arah menuju Jalan Sutan Sjahrir oleh aparat kepolisian saat melintas di kawasan bundaran Tugu Selamat Datang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terkait dengan penerapan sistem pelarangan khusus kendaraan roda dua.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat mulai Rabu (17/12) belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih kurangnya sosialisasi tentang ujicoba peraturan baru itu.

Petugas dari kepolisian yang berjaga di setiap titik pengalihan jalur masih kesulitan dan perlu menjelaskan kepada pengendara. Titik penjagaan yang dimulai dari kawasan Dukuh Atas hingga kawasan Harmoni dengan titik pusat di kawasan bundaran patung Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat. Sepeda motor yang melintas di kawasan bundaran Tugu Selamat Datang dialihkan belok ke kanan menuju Jalan Sutan Sjahril.

“Masih kurang sosialisasi terhadap masyarakat tentang larangan sepeda motor dan perlu diinformasikan kembali” kata seorang petugas kepolisian Rabu (17/12). 

Penerapan sistem pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu langkah dalam rangka mengurangi angka kemacetan yang terjadi di ibu kota. 

Pekan lalu Polda Metro Jaya mulai memasang sejumlah rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalur protokol Ibu kota.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home