Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 13:33 WIB | Jumat, 04 September 2015

Menpora dan Ketum PBNU akan Resmikan Liga Santri Nusantara

Ilustrasi: Menpora Imam Nahrawi (kedua dari kiri) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (tengah) dalam sebuah acara Pramuka beberapa waktu lalu. Menteri dan Ketua PBNU direncanakan akan membuka secara resmi Liga Santri Nasional. (Foto: kemenpora.go.id)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, dijadwalkan membuka Liga Santri Nusantara (LSN) yang akan bergulir mulai 6 September 2015 di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat.

"Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj juga akan menghadiri pembukaan Liga Santri," kata Direktur Umum Yayasan Liga Santri Mukafi Makki kepada wartawan di Surabaya, Kamis (3/9).

Turnamen yang memperebutkan hadiah utama uang pembinaan Rp 100 juta tersebut akan diikuti 192 tim yang berasal dari pondok pesantren di sepuluh provinsi di Indonesia, dan dibagi menjadi 16 zona.

"Nantinya juara-juara antarzona lolos ke babak berikutnya dan berhak masuk 16 besar yang dibagi empat grup," kata dia.

Pada pertandingan perdana di laga pembuka akan mempertemukan tim tuan rumah yang diwikili Pondok Pesantren Darul Aitam (Karawang) lawan Pondok Pesantren Nurul Aitam (Purwakarta) di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat.

Partai final dijadwalkan berlangsung Selasa (10/11) atau bertepatan pada Hari Pahlawan di Stadion Gelora 10 November, Surabaya atau Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

Sejumlah pondok pesantren ternama dipastikan berpartisipasi dalam kejuaraan yang digagas Kemenpora dan PBNU tersebut, antara lain Pondok Pesantren Pondok Gontor (Ponorogo), Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Pondok Pesantren Bumi Sholawat (Tulangan, Sidoarjo) dan lainnya.

Penyelenggara, kata dia, memberi aturan ketat di bagian administrasi pada turnamen yang maksimal pemainnya berusia 17 tahun tersebut, antara lain identitas diri disertai surat pernyataan dari pondok pesantren yang memastikan santrinya.

"Kalau sampai ada pemain yang ternyata bukan dari pesantren dimaksud maka pasti didiskualifikasi. Sanksi yang sama juga berlaku jika diketahui ada pemain berusia melebihi batasan umur," kata dia.

Peraturan lainnya, lanjut dia, dua tim bermain 2 x 30 menit dengan waktu jeda 10 menit di pertengahan babak, dan melibatkan wasit-wasit profesional yang biasa memimpin laga resmi nasional. (Ant)

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home