Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 18:23 WIB | Selasa, 30 Juni 2015

OJK Ajukan Anggaran 2016 Rp 3,8 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad. (Foto: mahkamahkonstitusi.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan pagu indikatif anggaran 2016 sebesar Rp 3,8 triliun kepada DPR. Jumlah tersebut meningkat 6,18 persen dibanding anggaran 2015 sebesar Rp 3,5 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan, pembiayaan OJK pada 2016 direncanakan bersumber dari penerimaan dana pungutan OJK sehingga dana APBN dapat digunakan untuk membiayai hal-hal lain seperti pembangunan infrastruktur.

"Kami berharap untuk tahun depan (pembiayaan) sepenuhnya akan berasal dari pungutan. APBN dapat digunakan untuk membangun jembatan dan jalan saudara kita di desa-desa," ujar Muliaman saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/6).

Sementara itu, anggaran OJK 2015 mencapai Rp 3,5 triliun, bersumber dari pembiayaan APBN sebesar Rp 1,7 triliun dan dari pungutan industri sebesar Rp 1,8 triliun.

Muliaman menuturkan, dalam menyusun rencana kerja dan anggaran 2016, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal antara lain kenaikan proyeksi pungutan, kebutuhan sumber daya manusia, dan kegiatan operasional.

Untuk kenaikan proyeksi pungutan, OJK mempertimbangkan kenaikan aset sebesar 13 persen, kenaikan pendapatan usaha dan biaya emisi sebesar enam persen dan penyisihan utang piutang yang bermasalah sebesar 2,7 persen.

Sedangkan terkait kebutuhan sumber daya manusia, lembaga pengawasan jasa keuangan ini mempertimbangkan penyesuaian tunjangan kemahalan sebesar 5,5 persen dengan memperhatikan proyeksi tingkat inflasi dan penyesuaian remunerasi berdasarkan kinerja sekitar 2 sampai 5 persen sesuai tingkat kinerja pegawai.

Selain itu, remunerasi pegawai penugasan Bank Indonesia tetap dibayarkan oleh bank sentral tersebut, serta akan ada penambahan jumlah pegawai OJK sebanyak 550 pegawai pada 2016.

Untuk kegiatan operasional, OJK juga mempertimbangkan kelanjutan sewa gedung kantor dan rumah jabatan serta penataan dan pemeliharaan gedung kantor, kendaraan dinas serta pengadaan kendaraan dinas. Selain itu, dipertimbangkan pula pembelian aset berupa tanah/gedung kantor/rumah jabatan, dan melanjutkan implementasi rancang bangun teknologi informasi (IT) serta pemeliharaan dan pengembangaan IT. (Ant)
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home