Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 17:16 WIB | Senin, 08 Juni 2015

OJK Gandeng IAI Susun Standar Akuntansi Jasa Keuangan

Moto Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: ojk.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku organisasi profesi penaung akuntan di seluruh Indonesia, yang bertanggung jawab dalam penyusunan Standar Akuntansi Keuangan dan pengembangan profesi akuntan di Indonesia.

"Maksud nota kesepahaman ini adalah untuk digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kerja sama di bidang pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan," kata Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas, Endang Kussulanjari Trisubari, di Jakarta, Senin (8/6), seperti dilansir Antara.

Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah terwujudnya kerja sama yang baik dalam rangka pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini, sebagaimana tercantum dalam siaran media ojk.go.id, meliputi kegiatan penyusunan dan pengembangan Standar dan Pedoman Akuntansi Keuangan di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK dan IAI juga berkomitmen untu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan guna meningkatkan kualitas pengetahuan dan kompetensi  pada bidang akuntansi bagi pegawai OJK dan/atau pelaku sektor jasa keuangan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home