Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:30 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK

Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/10) usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan pada hari Rabu (19/10). Sugiharto yang membawa tongkat keluar dari gedung KPK tidak berkomentar setelah diperiksa sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis nasional (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK
Tersangka Sugiharto keluar dari gedung KPK pada pukul 17.09 WIB usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya setelah ditahan pada hari Rabu (19/10) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik secara nasional.
Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK
Tersangka Sugiharto berada di mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sejak pagi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik secara nasional di Kementerian Dalam Negeri.
Pemeriksaan Perdana Sugiharto setelah Ditahan KPK
Tersangka Sugiharto (rompi oranye) berada di dalam ruang tunggu gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik secara nasional di Kementerian Dalam Negeri.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Sugiharto bungkam usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (21/10).

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tersebut diperiksa sebagai tersangka untuk dimintai keterangan dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

Sugiharto resmi ditahan oleh KPK pada hari Rabu (19/10) setelah berstatus tersangka selama kurang lebih 2,5 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP setelah dilakukan pengembangan penyidikan.

Seperti dikutip laman berita Antara, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP sebesar Rp 2 triliun karena ada penggelembungan harga dari total nilai proyek sebesar Rp 6 triliun.

Tersangka Sugiharto keluar sekitar pukul 17.09 WIB membawa tongkat karena faktor kesehatan dan tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sejak pagi. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home