Tersangka Mantan Dirjen Dukcapil Irman Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka pidana korupsi mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Irman kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (12/10).
Irman tiba sekitar pukul 10.30 WIB tanpa memberi komentar dan langsung memasuki ruang lobby gedung KPK. Menurut agenda pemeriksaan, Irman diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Selain Irman, KPK hari ini juga memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Gamawan Fauzi terkait kasus yang sama. Kedua mantan pejabat Kemendagri itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai total proyek Rp 6 triliun.
Sampai dengan berita ini diturunkan, keduanya masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Editor : Eben E. Siadari
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...