Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:10 WIB | Rabu, 12 Oktober 2016

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menunggu di ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (12/10) untuk menjalani pemeriksaan. Gamawan Fauzi datang sekitar pukul 09.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekronik berbasis nasional. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Menteri Dalam Negeri periode tahun 2004-2009 Gamawan Fauzi (kiri) memenuhi pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus proyek pengadaan KTP elektronik berbasis nasional tahun anggaran 2011-2012 dengan total nilai proyek sebesar Rp 6 triliun.
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan memasuki ruang penyidik KPK untuk menjalankan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Gamawan Fauzi (kanan) menunggu di ruang lobby gedung KPK memenuhi pemanggilan KPK untuk menjalankan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (12/10).

“Saya datang untuk diperiksa dan untuk dimintai keterangan,” kata Gamawan Fauzi saat tiba di gedung KPK.

Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Irman terkait dengan kasus pengadaan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Menteri Dalam Negeri periode tahun 2009 – 2014 itu diperiksa atas “nyanyian” dari terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin. Nama Gamawan disebut-sebut oleh Nazarudian setelah menjalani pemeriksaan kembali terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai total Rp 6 triliun.

Gamawan Fauzi diperiksa untuk pertama kalinya setelah KPK menetapkan dua tersangka di antaranya, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Dirjen Dukcapil, Irman.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home