Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 14:44 WIB | Jumat, 23 Januari 2015

Pengelolaan Taman Ismail Marzuki dalam Fase Transisi

Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pusat kesenian dan kebudayaan DKI Jakarta Taman Ismail Marzuki kini tengah menjadi perbincangan sejumlah kalangan. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaungi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pekan lalu sempat menuai kontroversi dari kalangan budayawan dan seniman Jakarta. Seniman khawatir birokrasi UPT akan menghalangi kebebasan berkreasi.

Sementara itu, keputusan Pemprov DKI berdasarkan beberapa persoalan, salah satunya adalah koordinasi antarlembaga dalam TIM yang dinilai kurang berjalan baik.

Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno saat dihubungi satuharapan.com pada Kamis (22/1) sore menjelaskan, jika dikembalikan pada para pemangku TIM 1968. Pusat kesenian ini dinaungi oleh empat institusi penting yaitu Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Akademi Jakarta (AJ), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), dan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM). “Sebetulnya, PKJ TIM itu adalah pelaksana program-program dari DKJ. Karena itu, kebebasan berekspresi yang menjaga adalah keempat institusi itu,” ujar dia.

Irawan memandang kepentingan penempatan UPT di tubuh TIM hanya untuk update status dan rotasi. Namun seluruh konten, kreasi, dan kebebasan berekspresi dewan kuratornya tetap DKJ. “Memang sekarang kami dalam fase transisi,” ujar Irawan.

Sementara itu, DKJ dan AJ menurut Irawan perannya tetap sebagai pembantu dan penasihat gubernur untuk bidang kesenian dan kebudayaan. Jadi karena itu, tidak mungkin pengelolaan DKJ sepenuhnya di bawah PNS. “Bagaimana mungkin kami menasihati Gubernur tapi harus minta izin dulu dari eselon III,” ujar Irawan.

Menurut tafsirnya, UPT ini seharusnya lebih mengurusi urusan-urusan administratif. Namun penugasannya hingga kini belum cukup jelas.

“Saya harapkan sekarang mulai ada transisi ke arah situ,” katanya.

Sebelumnya, DKJ mengaku belum menerima arahan konten pengelolaan.

“Kalau soal UPT, jika UPT itu hanya mengurusi urusan administratif saya kira tidak masalah. Lalu yang menjadi kurator seluruh program-program di Jakarta adalah kami. Ini yang mau kami ingin lakukan bersama dinas,” ujarnya.

Sejak didirikan 47 tahun lalu, TIM dikelola badan pelaksana khusus langsung di bawah Gubernur DKI Jakarta. Pengelolaannya dipertanggungjawabkan kepada gubernur lewat sekretaris daerah (Sekda). Kegiatan di TIM didanai oleh hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun kini hibah itu dialihkan ke APBD. Irawan mengaku untuk TIM, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 19 miliar.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home