Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:00 WIB | Minggu, 27 November 2016

Perlu Kebijakan Khusus Daerah Perbatasan

Ilustrasi. Bagian Kalimantan Utara. (Foto: Bappeda Banjarmasin)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pertemuan Tim Pengawas DPR RI untuk Pembangunan Perbatasan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Sabtu (26/11), salah satunya menekankan perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk memacu pembangunan di perbatasan.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Udin Hingio mengemukakan, percepatan pembangunan di wilayah perbatasan seiring dan sesuai dengan tekad pemerintah yang ingin memacu pembangunan dari wilayah pinggiran.

Kaltara memiliki potensi luar biasa, namun kondisinya masih sangat memprihatinkan.

Kaltara memiliki wilayah yang sangat luas dan infrastrukturnya belum sepenuhnya mendukung percepatan pembangunan.

Karena itu, kata dia, perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar ketertinggalan berbagai aspek dapat segera teratasi.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kaltara Buhanudin yang mengharapkan percepatan pembangunan infrastruktur. Saat ini sebagian besar jalan masih berupa tanah, sehingga perlu segera ditingkatkan.

Ketua Tim Pengawas DPR RI untuk Pembangunan Daerah Perbatasan Fahri Hamzah telah menelusuri wilayah Nunukan dan melihat aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan, serta pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau pada 24-26 November 2016.

Fahri didampingi anggota Timwas yaitu Arteria Dahlan (PDIP), Agung Widyantoro dan Hetifah Syaifudian (Partai Golkar) serta Alvin Hakim Toha (PKB).

Mereka sepakat mendesak pemerintah pusat mempercepat pembangunan wilayah Kaltara, untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir di wilayah perbatasan.

"Kami menemui masyarakat. Terenyuh melihat kehidupan warga di perbatasan," kata Arteria.

Selain adanya ketergantungan warga di perbatasan terhadap kebutuhan pokok yang banyak disuplai dari negara tetangga, jugabiaya hidup yang mahal dirasakan warga akibat belum memadai sarana perhubungan antardesa dan kecamatan.

Karena itu, diperlukan kebijakan khusus agar biaya transportasi antarwilayah bisa ditekan.

Biaya transportasi mahal akibat harga bahan bakar minyak tinggi. Konsumen yang perlu mendapatkan bensin bersubsidi harus mengeluarkan Rp9.000 per liter. Sedangkan untuk bensin nonsubsidi Rp12 ribu per liter.

Kondisi tersebut perlu segera diatasi oleh pemerintah karena harga BBM yang tinggi telah menyebabkan biaya transportasi menjadi tinggi pula. Kebijakan yang diperlukan, seperti dengan subsidi khusus untuk BBM.

Arteria berharap pihak terkait tidak selalu mempertimbangkan keuntungan atas suplai BBM dan bahan pokok bagi wilayah perbatasan.

"Mungkin ada kerugian untuk suplai di wilayah perbatasan, namun di wilayah lain yang infrastrukturnya memadai `kan ada keuntungan," kata dia.

Selain pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat, Hetifa menyatakan perlu percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah.

Dia menyadari adanya moratorium pemekaran wilayah, namun melihat kondisi di lapangan, Kaltara perlu kebijakan khusus berupa terobosan dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat.

Pemekaran wilayah merupakan salah satu instrumen untuk percepatan pembangunan.

Dalam kaitan itu, dia berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi pembentukan Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) yang meliputi enam kecamatan di wilayah perbatasan.

Fahri Hamzah mengemukakan, DPR segera membahas semua masalah perbatasan dengan pihak terkait, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, BNPP, Pemerintah Provinsi Kaltara, tokoh masyarakat dan pemuda. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home