Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:39 WIB | Rabu, 31 Agustus 2016

PKB Desak DPR Tindak Lanjuti RUU Pertembakauan

Ilustrasi: Petani menyirami tanaman tembakau. (Foto: Dok.satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU)  Pertembakauan itu berguna untuk melindungi industri rokok dan para petani tembakau.

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan rokok luar negeri ingin masuk ke pasar Indonesia sehingga jika tidak dilindungi akan mengancam industri rokok di Indonesia.

“RUU ini harus berpihak kepada petani, industri rokok, cukai. Cukai yang tinggi dikembalikan ke petani saja. Petani cengkeh, petani tembakau,dan jaringannya serta pabrik dan buruh harus dilindungi secara profesional. UU Tembakau ini dijadikan jalan tengah,” kata Kadir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (30/8) sore.

Selain itu, Karding juga meminta kepada pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti draft rancangan UU Pertembakauan itu.

Pasalnya, draft RUU tersebut sudah dibahas dan diharmonisasikan di tingkatan Badan Legislasi DPR RI.

“Jadi draft RUU pertembakau ini sebenarnya sudah selesai di tingkat baleg, sudah harmonisasi, sudah final lalu biasanya hal seperti itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi pimpinan DPR diberikan lagi ke badan kajian DPR (BKD), itu tidak lazim, biasanya kalau diusulkan oleh pengusul karena itu hak anggota dibahas di Baleg, lalu kirim ke Rapim, Bamus langsung diparipurnakan. Nanti di paripurna diterima atau tidak, jadi,” kata dia.

“Saya berharap pimpinan segera meneruskan RUU Pertembakaun agar segera menghasilkan UU. karena kita juga kan mendapatkan kritik soal kinerja legislasi”.                                                 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home